TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang wanita berinsial AC (29) di Kota Batam dilaporkan bakar diri.
Warga yang tinggal di Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepualaun Riau, diduga membakar dirinya sendiri saat ditagih uang kontrakan sebesar Rp 400.000 oleh pemiliknya, Selasa (31/3/2020).
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke RS Camatha Sahidya, Kompleks Panbil, Kota Batam.
Namun, karena mengalami luka bakar di atas 80 pesrsen dan tak sadarkan diri sekitar lima jam, korban akhirnya meningal dunia pada Rabu (1/4/2020) dini hari.
Kronologi kejadian, ditagih uang kontrakan
Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Iptu Budi Santoso mengatakan, kejadian berawal saat AC didatangi pemilik kontrakan yang meminta uang kontrakan kepada dirinya karena sudah menunggak beberapa bulan.
Baca: Kronologi dan Penyebab Driver Ojol Bakar Diri Bersama Anak Balitanya di Cengkareng
Namun, sambung Budi, saat ditagih yang bersangkutan malah balik marah dan menggertak pemilik kontrakan.
Lanjut Budi, tidak hanya marah, yang bersangkutan juga mengancam akan membakar diri jika pemilik kontrakan terus menagihnya.
“Saat itulah AC menyiramkan sekujur tubuhnya dengan bensin dan akhirnya menyalakan korek api, hingga akhirnya seluruh tubuhnya hangus terbakar,” kata Budi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (31/32020) malam.
Sudah lama tidak bekerja
Dikatakan Budi, dari informasi dan pengembangan di lokasi kejadian yang dilakukan pihaknya, korban diketahui sudah lama tidak bekerja, sehingga bingung untuk membayar uang kontrakan.
Sebab kontrakan yang ditempati AC sudah lama menunggak sehingga membuat pemilik kontrakan kesal.
“Untuk sementara informasinya seperti itu, namun tetap kami kembangkan, mana tahu ada motif lain dari kejadian ini,” jelas Budi.
Meninggal setelah alami luka bakar di atas 80 persen