News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Cerita Sepasang Pengantin Lakukan Akad Nikah Kenakan APD, Tak Satu pun Tetangga yang Hadir

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rian dan Tiwi usai prosesi pernikahan mereka di Kantor Balai Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Rabu (1/4/2020). Ijab kabul terpaksa digelar sederhana, bahkan pengantin kenakan jas hujan dan masker akibat masih maraknya wabah virus corona.

Tiwi berusaha agar masyarakat di desanya tidak dikucilkan.

TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA -- Kisah sepasang pengantin lakukan akad nikah menggunakan alat pelindung diri (APD) di Kabupaten Purbalingga.

Rian, warga Lampung dan Tiwi warga Purbalingga melakukan akad nikah dengan menggunakan pakaian yang tak lazim tersebut karena pernikahannya di saat terjadi wabah Covid-19.

Lockdown atau karantina sebuah dusun di Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga tak menyurutkan pasangan pengantin ini untuk tetap melaksanakan pernikahan.

Meskipun dalam pelaksanaannya, mereka yang hendak menempuh hidup baru harus di lapangan balai desa setempat, Rabu (1/4/2020).

Pernikahan pun terpaksa dilakukan secara sederhana.

Baca: Seorang Ayah di Purbalingga Tega Rudapaksa Putri Sendiri Setelah Tahu Apa yang Dilakukan Adiknya

Baca: Firli Bahuri: Usulan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Sudah Diajukan Sejak Zaman Agus Rahardjo Dkk

Baca: Menkes:40.829 Tempat Tidur Tersedia di RS Rujukan Corona

Baca: DPR Targetkan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Rampung dalam Sepekan

Tidak ada pesta di acara tersebut.

Pernikahan hanya berlangsung dengan prosesi akad nikah.

Tak hanya itu, pemandangan unik juga terlihat dalam prosesi pernikahan tersebut.

Pasangan mempelai beserta penghulu, wali, saksi, serta keluarga yang hadir juga mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa jas hujan dan masker.

Prosesi pernikahan Rian dan Tiwi di Kantor Balai Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga. Seluruh pihak yang terlibat dalam acara tersebut menggunakan jas hujan dan masker untukmenghindari tertularnya Covid-19

Tidak hanya itu, posisi duduk kedua mempelai, beserta penghulu, wali, saksi, serta keluarga yang hadir juga diberi jarak saat pelaksanaan pelaksanaan ijab kabul.

"Pernikahan dilaksanakan dengan protap kesehatan. Pengantin pria dan wanita ada jarak sekira satu meter."

"Lalu saksi diberi jarak dua meter dari meja pengantin. Untuk keluarga ada sekira lima orang duduk lebih jauh lagi di belakang penghulu."

"Yang berdekatan hanya pengantin pria dan wali," terang Kepala Desa (Kades) Gunungwuled, Nashirudin Latif kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (1/4/2020).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini