"Masyarakat menolak pelaksanaan prosesi itu."
"Oleh sebab itu prosesi pernikahan kami pindahkan di depan balai desa," tutur dia.
Menurut dia, kondisi satu dusun di desanya tersebut masih dalam keadaan lockdown hingga 9 April 2020.
Pihaknya akan membuka kembali dusun itu jika kondisi telah normal.
"Sekarang tugas kami bagaimana menguatkan masyarakat agar tidak ketakutan."
"Ada satu hal lagi, yakni menghilangkan stigma masyarakat Gunungwuled sebagai pemapar virus corona," kata dia.
Adanya stigma tersebut, membuat warganya pun dikucilkan.
Bahkan ada warganya yang tidak bisa diterima.
"Ekstremnya warga akan membeli sesuai di toko di tetangga desa, ditolak," imbuhnya.
Dia berusaha agar masyarakat di desanya tidak dikucilkan.
Dia ingin warganya bisa kembali bersosialisasi dengan masyarakat lain.
"Kami masih berpikir bagaimana caranya masyarakat di desa kami bisa bersosialisasi tanpa dikucilkan," tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Rembang, AKP Sunarto membenarkan adanya prosesi pernikahan di desa Gunungwuled.
Namun dalam pelaksanaannya tidak diizinkan adanya resepsi.