Latif menerangkan, Rian adalah pengantin pria itu berasal dari Lampung.
Sebelum pelaksanaan pernikahan, pengantin beserta keluarganya telah diisolasi dan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu selama tiga hari di kantor balai desa setempat.
"Kalau pengantin perempuan (Tiwi) kebetulan dusunnya sedang di lockdown."
"Pengantin perempuan bukan termasuk warga yang kontak langsung dengan pasien positif corona."
"Meski begitu kami juga mengharuskan pengantin perempuan menggunakan APD," jelasnya.
Menurutnya, prosesi pernikahan hanya disaksikan tujuh orang.
Tidak ada warga satupun yang menyaksikan prosesi pernikahan.
"Kebetulan di depan balai desa ada Puskemas pembantu. Jadi saat pelaksanaan juga terdapat petugas medis," ujarnya.
Dia menuturkan, tidak ada pesta setelah prosesi ijab kabul.
Pesta ditunda tahun depan dan pengantin wanita langsung diboyong pengantin pria ke Lampung.
"Habis ijab kabul kami beri waktu beberapa waktu berpamitan dan mereka berangkat ke Lampung," tutur dia.
Alasan Digelar di Balai Desa
Pelaksanaan pernikahan tersebut juga tidak berjalan mulus.
Latif mengatakan, prosesi pernikahan sempat ditolak masyarakat yang ada di dusun tersebut.