News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jakarta Terapkan PSBB, Kepolisian Siap Lakukan Penegakan Hukum Bagi Pelanggar

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Covid-19

Selain itu, mereka sudah mempelajari maklumat Kapolri.

Nantinya, Kejaksaan akan melakukan acara pemeriksaan singkat (APS) dalam penanganan kasus tersebut.

"Kami pun sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan," tutur Irjen Nana.

"Dan Kejaksaan sudah merespon baik dan mempelajari maklumat Kapolri."

"Dan dari Kejaksaan akan melakukan acara pemeriksaan singkat dalam hal penanganan ini," tandasnya.

Baca: Sembuh dari Corona, Andrea Dian Bagikan saat Beraktivitas di Rumah: Kembali ke Normal

Baca: Kegiatan Detri Warmanto Menantu Tjahjo Kumolo setelah Sembuh dari Corona, Main Golf di Rumah

PSBB di Jakarta akan mulai diberlakukan Jumat, (10/4/2020).

Gubernur Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan pelaksanaan PSBB akan berjalan selama 14 hari.

Sehingga PSBB di Jakarta akan selesai, Kamis (23/4/2020) mendatang.

Namun keputusan itu bisa diperpanjang.

Tergantung dari situasi dan kondisi wilayah Jakarta dalam pandemi Covid-19 ini.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini