"Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Akhirnya saya telepon Kapolresta dan tak berapa lama datang anggota polisi membawa mereka," kata Sugiono.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPRD Sumatera Barat berinisial JM (37) diamankan petugas piket Komando Resor Militer (Korem) 032/Wirabraja.
Politisi dari Partai Demokrat itu diduga mengendarai mobil secara ugal-ugalan dalam keadaan mabuk saat melintas di Jalan Sudirman Padang, di depan Makorem 032/Wirabraja.
"Benar, kita menerima 5 orang yang diantar petugas piket Korem. Salah satunya mengaku anggota DPRD Sumbar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Rico menyebutkan, setelah menerima kelima orang itu, pihaknya melakukan tes urine dan hasilnya negatif.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra menyebutkan, JM ditilang karena kendaraan yang dikemudikan diduga melanggar aturan.
"SIM-nya ada, tapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan STNK, juga pakai knalpot racing. Kita tilang kendaraannya," kata Sukur.