Menurut Gunawan, sebelumnya Pemkab Semarang telah menyiapkan lahan di kantor DPRD Kabupaten Semarang untuk lokasi pemakaman.
"Untuk makam yang berada di belakang kantor DPRD sebenarnya itu untuk darurat sementara."
"Kami ingin menyiapkan yang lebih luas sekitar 3000 meter persegi," jelas Gunawan.
Sebelumnya pengurus RT setempat sudah sepakat dengan pemakaman perawat tersebut di Desa Sewakul.
Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan menyebut, pemakaman di Sewakul juga sudah dilakukan penggalian.
"Bahkan sudah dilakukan penggalian makam."
"Entah dari mana, tiba-tiba ada penolakan oleh sekelompok masyarakat."
"Padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah,” kata Alexander saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).
Baca: Tanggapi Penolakan Jenazah Covid-19, Ganjar Pranowo: Ini Peristiwa yang Menyakitkan Hati
Baca: Sambil Dekap Bayinya, Mutia Ayu Menangis di Pelepasan Jenazah Glenn Fredly: Jangan Tinggalin Aku
PPNI Turun Tangan
DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah juga turun tangan atas kejadian penolakan pemakaman perawat tersebut.
Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto menekankan, kejadian tersebut akan dibawa ke ranah hukum.
Diharapkan, kejadian tersebut tidak terulang kembali dengan adanya payung hukum yang jelas.
Edy Wuryanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti terkait kejadian tersebut.
Tak hanya itu, Edy menyebut, ahli-ahli hukum juga dihadirkan untuk memberikan pendapat.
Baca: Pasien Sembuh Corona Beberkan Pengorbanan Tenaga Medis Perpanjang Shift Karena Kekurangan Orang
Baca: Cegah Corona, Syarief Hasan Adakan Kegiatan Sosial di Bogor