PPNI Turun Tangan
DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah juga turun tangan atas kejadian penolakan pemakaman perawat tersebut.
Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto menekankan, kejadian tersebut akan dibawa ke ranah hukum.
Diharapkan, kejadian tersebut tidak terulang kembali dengan adanya payung hukum yang jelas.
Edy Wuryanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti terkait kejadian tersebut.
Tak hanya itu, Edy menyebut, ahli-ahli hukum juga dihadirkan untuk memberikan pendapat.
Baca: Pasien Sembuh Corona Beberkan Pengorbanan Tenaga Medis Perpanjang Shift Karena Kekurangan Orang
Baca: Cegah Corona, Syarief Hasan Adakan Kegiatan Sosial di Bogor
"Harus ada pembelajaran terkait kejadian ini."
"Kami sudah mengumpulkan ahli-ahli hukum yang tergabung di PPNI untuk memberi masukan dan kajian," jelasnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jateng, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, kejadian penolakan tersebut karena adanya provokator.
Edy mengatakan, nantinya ahli hukum yang menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil.
"Itu nanti mau masuk delik aduan atau gimana, biar ahli hukum yang menentukan."
"Kami hanya mengumpulkan bukti dan segala yang diperlukan, lalu kami ambil langkah selanjutnya," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana)