Laporan Wartawan Tribun Manado Jufry Mantak
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Usai terjadi kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado, Sabtu (11/4/2020), seorang narapidana yang diduga warga negara asing (WNA), berinisial EA (39), meninggal dunia di rumah sakit.
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut Lumaksono, saat diwawancarai awak media, Minggu (12/4/2020) tadi, di depan Lapas Kelas II A Manado, mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi untuk memastikan kalau napi tersebut WNA atau bukan.
"Iya, itu sedang kita koordinasi apa betul dia WNA atau bukan," jawabnya.
Baca: 12 Kuliner Malam di Surabaya, Mulai dari Sate Klopo hingga Bubur Ayam
Baca: Download Lagu MP3 Sabda Rindu - Glenn Fredly: Kurindu Lebih Baik Katakan Apa Adanya
Baca: Beda Carrier dan Vektor sebagai Sumber Penularan Virus Corona, Virolog: Vektor Manusianya Sehat
Ketika ditanya kematian napi tersebut , Kakanwil menjawab, bukan disebabkan oleh kerusuhan, karena napi tersebut sedang sakit.
Dari informasi yang didapat wartawan media ini, jenazah narapidana yang diduga warga negara asing itu, dibawa ke ruang jenazah RSUP Prof Kandou Manado.
Diketahui, selain kematian satu napi tersebut, ada juga napi yang mengalami luka tembak saat peristiwa kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado.
"Untuk Napi yang mengalami luka tembak, sedang dalam perawatan di rumah sakit Bhayangkara," katanya. (Juf)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Pasca-Rusuh, Satu Napi WNA di Lapas Kelas II A Manado Meninggal di RS, Ini Kata Kanwil Kemenkumham