News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Lapas Tuminting Manado

WNA Tewas di Lapas Kelas II A Manado Usai Rusuh, Begini Penjelasan Kemenkumham Sulut

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut Lumaksono

Laporan Wartawan Tribun Manado Jufry Mantak


TRIBUNNEWS.COM, MANADO 
-  Usai terjadi kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado, Sabtu (11/4/2020), seorang narapidana yang diduga warga negara asing (WNA), berinisial EA (39), meninggal dunia di rumah sakit.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut Lumaksono, saat diwawancarai awak media, Minggu (12/4/2020) tadi, di depan Lapas Kelas II A Manado, mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi untuk memastikan kalau napi tersebut WNA atau bukan.

"Iya, itu sedang kita koordinasi apa betul dia WNA atau bukan," jawabnya.

Baca: 12 Kuliner Malam di Surabaya, Mulai dari Sate Klopo hingga Bubur Ayam

Baca: Download Lagu MP3 Sabda Rindu - Glenn Fredly: Kurindu Lebih Baik Katakan Apa Adanya

Baca: Beda Carrier dan Vektor sebagai Sumber Penularan Virus Corona, Virolog: Vektor Manusianya Sehat

Ketika ditanya kematian napi tersebut , Kakanwil menjawab, bukan disebabkan oleh kerusuhan, karena napi tersebut sedang sakit.

Dari informasi yang didapat wartawan media ini, jenazah narapidana yang diduga warga negara asing itu, dibawa ke ruang jenazah RSUP Prof Kandou Manado.

Diketahui, selain kematian satu napi tersebut, ada juga napi yang mengalami luka tembak saat peristiwa kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado.

"Untuk Napi yang mengalami luka tembak, sedang dalam perawatan di rumah sakit Bhayangkara," katanya. (Juf)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Pasca-Rusuh, Satu Napi WNA di Lapas Kelas II A Manado Meninggal di RS, Ini Kata Kanwil Kemenkumham

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini