Polisi sudah mengantongi identitas dan tempat persembunyian pelaku yang diduga berada di Kabupaten Mojokerto.
"Kami masih memburu pelaku keberadaannya terlacak semoga bisa cepat tertangkap," ujar AKP Dewa Putu.
Hasil dari olah TKP ditemukan pisau dapur yang masih terdapat bekas bercak darah.
Pihaknya juga mengumpulkan informasi terkait kejadian ini. Korban dan pelaku berstatus pasutri.
Kasus penganiayaan itu kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Itu sesuai Laporan Polisi Nomor : LP.B/80/IV/2020/Jatim/Res Mjk, 13 April 2020 tentang tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. (Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lilis Setyowati Emoh Rujuk, Suami Emosi Tusukkan Belati Kena Tangan Kiri di Jalan Medali Mojokerto