Menurut hasil pemeriksaan polisi, ia telah menjajakan kekasihnya sejak tahun 2013 atau sekitar 7 tahun.
Dengan demikian, artinya FM telah menjajakan sang kekasih sejak usianya masih 17 tahun, atau masih remaja.
Awalnya mereka berkenalan lewat media sosial.
Namun entah kenapa, setelah berpacaran, ia tega menawarkan kekasihnya sebagai pemuas nafsu.
"Tersangka kenal dengan pacarnya itu dari media sosial facebook," jelas Herie.
Atas tindakanya itu, Fm harus mendekam di sel tahanan.
Ia disangkakan telah melanggar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (tribunbatam.id/Elhadif Putra)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Jual Pacar ke Pria Hidung Belang, Pria di Karimun Pasang Tarif Jutaan untuk Sekali Kencan