News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Belum PSBB, Polda Sumbar Telah Bubarkan 10.799 Kali Kerumunan Massa, Yang Ngeyel Langsung 'Diangkut'

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu dalam konferensi pers online, Senin (20/4/2020).

"Hal ini kami lakukan untuk membantu Pemprov Sumbar dalam pelaksanaan PSBB demi memutus penyebaran virus Covid-19," ujar Kapolda.

Ia berharap, semuanya dapat menghormati dan mematuhi aturan terkait PSBB.

Sedang untuk kesiapannya, Polda Sumbar telah berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Sumbar.

Kapolda menyebutkan, pihaknya juga sudah menegaskan kembali dalam pelaksanaan pemantauan pada pintu masuk yang ada, baik di bandara dan di perbatasan darat.

"SOP untuk anggota Polri yang membantu petugas medis, yakni ikut mendata masyarakat yang masuk seperti mengindentifikasi tanda pengenal. Melihat pemeriksaan seperti gejala fisik, temperatur," jelasnya.

Irjen Pol Toni menambahkan, pihaknya juga ikut memetakan pasien yang positif, ODP (Orang Dalam Pantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

Hal tersebut untuk mentracing sehingga mendapatkan peta-peta yang menjadi kewaspadaan penyebaran virus Corona.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul 10.799 Kali Kerumunan Massa Dibubarkan Polisi di Sumbar, Kalau Ngeyel Langsung Diangkut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini