Menurut Suharno, RM warga Desa Uuan, Kabupaten Bolmong ini adalah pemain lama.
"Sudah biasa dia kalau penyelundupan miras," ujarnya.
Suharno mengatakan miras yang disita kurang lebih ada 250 liter.
"Barang buktinya sudah kita tahan di kantor," tegasnya.
Suharno menegaskan jika barang bukti tersebut akan secepatnya dimusnahkan.
"Nanti akan kita musnahkan," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul BREAKING NEWS: Anggota Polres Bolsel Gagalkan Penyelundupan 250 Liter Miras
BERITA REKOMENDASI