Menurut dia, pada masa pandemi virus corona saat ini dilarang keras berkumpul atau melakukan tindakan yang dapat memicu orang untuk berkumpul.
"Sudah atensi Polri dan pemerintah jangan kumpul masa. Lebih baik lapor ke polres atau polda karena kami siap menerima semua laporan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Merasa Ditipu hingga Miliaran, Nasabah Ngamuk di Kantor Solid Gold Berjangka
BERITA REKOMENDASI