News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Jatim Siapkan 85 Cek Poin untuk PSBB Surabaya Raya Selasa 28 April 2020

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyampaikan bahwa selama PSBB, rencananya akan ada 85 check poin untuk mengendalikan pergerakan kendaraan.

TRIBUNNEWS.COM - 85 titik disiapkan untuk mengendalikan berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya.

Jajaran Polda Jawa Timur pun akan menyiagakan personel dalam setiap pos penjagaan. 

Seperti diberitakan, penerapan PSBB di Surabaya Raya mulai diberlakukan besok Selasa (28/42020).

PSBB Surabaya Raya mencakup wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik.

Adapun penetapan PSBB ini berlaku selama 14 hari yang dimulai pada besok, Selasa 28 April hingga 11 Mei 2020.

PSBB diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Surabaya Raya.

 

Baca: PSBB Surabaya Raya Mulai 28 April 2020, Khofifah Sebut Ada 6 Hal yang Dibatasi

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan. (SURYA/GALIH LINTARTIKA) (Surya/Galih Lintartika)

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyampaikan bahwa selama PSBB, rencananya akan ada 85 check poin untuk mengendalikan pergerakan kendaraan.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (27/4/2020).

Luki Hermawan menyinggung adanya check poin di sejumlah titik.

"Begitu juga dengan penutupan check point itu ada 85 check point."

"Surabaya ada 13 check point, Sidoarjo ada 24, Gresik ada 45," jelas Luki.

Selain itu, ia juga menyinggung banyaknya jumlah check poin di tiga daerah.

"Saya sedikit evaluasi titik check poin apa bisa dikurangi lagi karena dalam check poin ada penempatan personel yang cukup banyak," ujarnya.

Menurutnya, hal ini masih perlu dirapatkan ulang terkait keefektifan check poin yang ada.

"Sehingga nanti malam kami rapatkan ulang lagi," ucap Luki Hermawan.

Penyekatan dan pemeriksaan di ruas tol terus dilakukan jelang pemberlakuan PSBB di Surabaya Raya.

Khofifah Sebut Ada 6 Hal yang Dibatasi

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali memberikan sosialisasi menjelang penerapan PSBB.

Baca: Balap Liar Saat Pemberlakuan PSBB di Padang, 80 Remaja Diamankan, Salah Satunya Perempuan

Gubernur Jawa Timur Khofifah. (Tribunjatim.com/Fatimatuz Zahroh)

Baca: Mulai Hari Ini, Kota Semarang Berlakukan PKM Non PSBB

Khofifah memaparkan, enam hal yang dibatasi selama pemberlakuan PSBB di Surabaya Raya.

Ia mensosialisasikan sejumlah aturan, diantaranya penyekatan wilayah dan pembatasan penumpang kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

"Ada beberapa hal yang saya rasa kita semua sudah terkonfirmasi bahwa ruang lingkup PSBB," ujar Khofifah.

Khofifah menjelaskan, yang pertama yakni penghentian proses belajar mengajar di sekolah dan menggantinya dengan proses belajar mengajar di rumah.

Serta pembatasan kerja di tempat kerja dan menggantinya dengan bekerja di rumah.

Baca: Tawuran Remaja Marak Selama PSBB, Pelaku Janjian Terlebih Dahulu via Medsos

Baca: PSBB Diperpanjang, Smartfren Luncurkan Paket Unlimited 7GB: Rp 20 ribu dan 14GB: Rp 40 ribu

Kedua adalah pembatasan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan keagamaan yang dilakukan di rumah.

"Kaitan dengan pendidikan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan."

Ia menjelaskan, yang ketiga yakni pembatasan kegiatan di tempat umum dengan membatasi jumlah orang.

"Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum yang dilaksanakan dalam bentuk pembatasan jumlah orang dan pengaturan jarak orang," paparnya.

"Empat adalah pembatasan kegiatan sosial dan budaya, lima yaitu pembatasan moda transportasi."

"Dan enam adalah pembatasan kegiatan lainnya kecuali yang terkait aspek pertahanan dan keamanan," jelas Khofifah.

Keputusan penerapan PSBB tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda Provinsi Jawa Timur bersama Forpimda Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo di Gedung Grahadi, Minggu (19/4/2020).

Pertimbangan untuk menerapkan PSBB di Surabaya yakni angka kasus virus corona di Surabaya yang terus meningkat.

Bahkan, pernah empat kali meningkat dua kali lipat, dan penularannya telah mencapai transmisi level dua.

Baca: Bakal Tindak Lebih Tegas Pelanggar PSBB, Polisi Bakal Masifkan Patroli di Daerah Padat Penduduk

Baca: Langgar PSBB, 32 Ribu Pengendara Diberikan Blanko Teguran dari Polisi

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini