TRIBUNNEWS.COM - Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala (PSBB) di Surabaya Raya tampak masih ramai pengendara yang memadati jalan.
PSBB Surabaya Raya mencakup wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Gresik.
Adapun penetapan PSBB Surabaya Raya ini berlaku selama 14 hari yang dimulai pada Selasa 28 April hingga 11 Mei 2020.
PSBB diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Surabaya Raya.
Pada hari pertama, tampak antrean kendaraan mengular hingga ke kawasan perbatasan Kabupaten Sidoarjo.
Baca: Pemberlakuan PSBB, Petrokomia Gresik Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tetap Berjalan
Baca: PSBB Jakarta Mulai Membuahkan Hasil, Anies Baswedan: Jangan Diartikan Kita Sudah Selesai
Baca: Simak! Titik Check Point Selama PSBB Surabaya, Sidoarjo hingga Gresik
Ribuan kendaraan tampak memadati Bundaran Waru, salah satu lokasi check point pintu masuk ke Surabaya.
Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, petugas telah melakukan prosedur dengan ketat bagi warga yang melintas.
Febriadhitya juga tak memungkiri masih tingginya volume kendaraan yang menuju Surabaya padahal PSBB telah resmi diberlakukan.
"Sementara petugas kan melakukan screening dengan ketat," kata Febriadhitya Prajatara, Selasa (28/4/2020), dikutip dari TribunMadura.com.
Untuk memaksimalkan PSBB, petugas melakukan screening dengan memeriksa kendaraan yang akan masuk ke Kota Surabaya.
Mulai dari kepentingan hingga terkait protokol kesehatan.
Baca: Anies Baswedan Sebut Pengguna Kendaraan Pribadi Tinggal 46 Persen Selama Penerapan PSBB
Baca: Petugas Temukan Penyewaan Lapangan Futsal di Lenteng Agung yang Tetap Buka saat PSBB
Ternyata kebijakan screening yang dilakukan petugas membuat kepadatan kendaraan sempat terjadi, terutama pada pagi hari.
Sebelumnya, petugas gabungan hanya membuka satu jalur di jalan utama A Yani, Kota Surabaya untuk proses screening tersebut.
Sehingga petugas akhirnya membuka dua lajur untuk memecah kepadatan.