"Korban dipukul kepalanya kemudian sedikit goyang, kemudian dipukul lagi sebnyak 8 kali kemudian akhirnya meninggal," kata dia.
Baca: Sempat Terdengar Cekcok, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Rumah
Hendra menjelaskan, setelah korban meninggal dan dibuang kemudian kendaraannya dibawa para pelaku.
"Mereka (pelaku) tidak memiliki keahlian mengemudi, sehingga terjadi kecelakaan di Cikalong, Cimahi. Setelah itu kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja," ujarnya.
Hendra menjelaskan, baru seminggu pihaknya mendapat informasi, mobil korban ada di sana dan kebetulan ada CCTV.
Sehingga bisa mengidentifikasi siapa yang saat itu menggunakan mobil tersebut.
"Dari sana kami bisa menemukan pelaku dan beberapa hari ini berhasil menangkap semua. Pelaku utama saudari Iki masih dibawah umur, jadi tak bisa ditampilkan," tuturnya.
Mereka ini, kata Hendra memiliki hubungan yang akrab.
"Mereka bertemu di beberapa daerah yang jauh dari Jakarta, Bekasi Jonggol dan Pangalengan ini menggunakan aplikasi Her," ujarnya.
Menurut Hendra, para pelaku kini terjerat pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan atau pbunuhan berencana.
"Ancaman hukuman, 20 tahun atau maksimal seumur hidup," tuturnya.
Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana, mengaku, pihaknya mendalami motif para pelaku ini.
"Setelah itu ditemukan bahwa memang ada hubungan spesial antara keempat wanita itu. Mereka berkomunikasi dan bertemu melalui aplikasi Her yang ada diandroid," kata dia.
Agta mengatakan, berdasarkan para tersangka ini memang mereka awal bertemu aplikasi Her kemudian melanjutkan komunikasi di luar itu, dan bertemu.
"Empat orang ini merupakan dua pasang (lesbi) mereka saling mengenal sekitar 3-4 bulan," ucapnya.
Agta menunjukan, aplikasi Her tersebut, ternyata aplikasi tersebut merupakan aplikasi chating bagi para Lesbi atau LGBT.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pasangan Lesbian Bunuh Sopir Taksi Online di Pangalengan Karena Tak Punya Ongkos, Ini Kronologisnya