Jenazah datang pukul 22.00, Senin (27/4) dan diterima petugas Puskesmas Pameungpeuk.
Awalnya, petugas mengira jika jenazah tersebut meninggal karena penyakit jantung.
"Petugas ambulans bilangnya kalau meninggal karena sakit jantung.
Ternyata setelah dicek PDP, ada keterangan dari rumah sakit yang merawatnya.
Terus tidak dilakukan swab tes juga," ucap Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman Selasa (28/4/2020).
Meski belum dinyatakan positif, Helmi menyayangkan kedatangan jenazah tak dipulasara sesuai standar Covid-19.
ODP, PDP, apalagi positif diharuskan dipulasara sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Helmi juga belum mengetahui penyebab jenazah tak dipulasara sesuai prosedur penanganan Covid-19.
Jenazah itu diantar oleh dua petugas ambulans.
Selain itu, ada keluarga pasien yang ikut dalam mobil ambulans.
Ketika datang, jenazah hanya menggunakan kain kafan tanpa ditutup plastik dan peti mati.
"Tadi sudah saya minta dipulasara sesuai standar. Demi keselamatan semua orang. Terutama keluarganya," katanya. (Firman Wijaksana)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Corona di Garut, Balita Jadi Pasien Positif ke 10, 1 ODP & PDP Meninggal, Serta Heboh di Pameungpeuk