Kemudian, saat di berikan imbauan, pengemudi tersebut tidak terima karena ketika naik mobil suami harus menghormati istrinya.
"Dalam PSBB, aturannya harus mengurangi 50 persen dari kapasitas angkut baik mobil pribadi atau angkutan umum."
"Posisi itu tidak boleh duduk di samping supir, apapun itu hubungannya, ada aturan yang harus ditegakkan," ungkap Eko.
Namun, pria tersebut ngotot tidak akan memindahkan istrinya ke kursi belakang.
"Dia tidak terima, personil kita berusaha menyadarkan, itu tidak salah sudah sesuai SOP."
Eko pun menuturkan, prinsip dalam operasi PSBB di wilayah Kota Bogor mengedepankan ketegasan, persuasif dan edukatif.
Namun, agar tidak terjadi kerumunan massa, maka petugas mempersilahkan pengemudi itu untuk melanjutkan perjalanan.
(Tribunnews.com/Maliana)