Inah, menurut pengakuan pelaku, meminjam uang kepadanya.
"Korban meminjam uang kepada tersangka sebesar Rp 250.000. Korban janji untuk mengembalikan uang tersebut dua hari setelah meminjam, tapi korban tidak bisa mengembalikannya," ujar Kapolres dalam jumpa pers, Kamis (7/5/2020).
Saat diajak bertemu dan membicarakan utang, korban disebut mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati pelaku.
"Dari pengakuan tersangka, ketika membahas soal utang yang tidak bisa dibayarkan, tersangka sakit hati dan kemudian membunuh korban dengan cara mencekik leher korban," ungkap dia.
Inah dicekik hingga tewas kemudian digulingkan ke pinggir kanal di perkebunan sawit. Pelaku lalu mengambil ponsel korban.
Inah kemudian ditemukan warga tinggal kerangka dua bulan kemudian.