News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Anak di Bantaeng

Kronologis Satu Keluarga Bunuh Anak Hingga Penyanderaan Warga di Bantaeng Sulsel

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayat korban ROS (18) ditemukan di rumah terduga pelaku di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Kemudian di evakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, Sabtu (9/5/2020).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Achmad Nasution

TRIBUNNEWS.COM, TOMPOBULU - Satu keluarga di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ditangkap personel Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng, Sabtu (9/5/2020).

Mereka ditangkap karena melakukan penyanderaan dan pembunuhan.

Kapolsek Tompobulu Iptu Suhardi mengatakan, pelaku Darwis sempat mengadang warga yang melintas di depan rumahnya sekitar pukul 11.30 Wita.

"Informasi dari warga menyebutkan sekitar 11.30 Wita, Darwis mengadang warga yang melintas di depan rumahnya," kata Iptu Suhardi, Minggu (10/4/2020).

Ada dua korban saat itu yaitu, Enal dan Summang.

Saat Enal melintas, ia langsung ditebas menggunakan parang oleh Darwis.

Sehingga terdapat luka pada bagian kepala korban.

Mayat korban ROS (18) ditemukan di rumah terduga pelaku di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Kemudian di evakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, Sabtu (9/5/2020). (Polres Bantaeng)

Hal itu juga terjadi kepada Sumang (18) saat lewat di depan rumah pelaku.

Ia mengalami luka tebasan pada bagian telinga kirinya.

Setelah kejadian, keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat oleh warga untuk mendapatkan perawatan.

Selain itu, pelaku juga menyandera seorang lainnya yaitu, Irfandi (18).

Untungnya Irfandi, tidak mengalami luka seperti kedua korban lainnya.

Baca: Pola Makan Berbahan Nabati Bantu Cegah dan Obati Ragam Penyakit Berbahaya

Saat dilakukan penelusuran di rumah pelaku, ditemukan mayat Ros, dalam kondisi luka yang menganga di leher korban.

Saat ini korban diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri, Darwis bersama 8 keluarganya karena dalam keadaan tidak normal seperti kerasukan setan.

Hingga saat ini, motif dari pelaku penyanderaan dan pembunuhan belum di ketahui, sementara dalam kasus penyelidikan.

Selain Darwis, mereka yang diamankan yaitu DG (50), A (50), RD (30), HD (28), ND (21), AD (20), SD (14), AJ (40), RA (24).

Sementara Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan, terduga pelaku dan kerabat, termasuk anak dan istri berjumlah 9 orang, 4 laki-laki dan 5 perempuan.

Dijelaskan, saat personel Polres Bantaeng melakukan penangkapan di rumah terduga pelaku, ditemukan satu orang perempuan dalam kondisi tak bernyawa karena dibunuh di dalam kamar.

Diberitakan sebelumnya, personel Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng mengamakan satu keluarga di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/5/2020).

Mereka ditangkap atas dugaan penyanderaan hingga pembunuhan.

Baca: Update Corona Indonesia 10 Mei: 14.032 Pasien Positif, 2.698 Sembuh, 973 Meninggal

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial DG (50), A (50), RD (30), HD (28), ND (21), AD (20), SD (14), AJ (40), RA (24).

Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan terduga pelaku dan kerabat, termasuk anak dan istri berjumlah 9 orang, terdiri dari 4 laki-laki dan 5 perempuan.

Saat personel Polres Bantaeng melakukan penangkapan di rumah terduga pelaku, ditemukan satu orang perempuan dalam kondisi tak bernyawa karena dibunuh di dalam kamar.

"Kapolres Bantaeng memimpin personel melakukan penyisiran di dalam rumah pelaku yang kemudian mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia yang berada di kamar belakang rumah," jelasnya.

Korban diketahui seorang pelajar inisial ROS 18.

Saat ini jenazah dievakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu.

Motif dan modus sementara dilakukan penyelidikan oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng.

Diduga Kesurupan Massal

Dari informasi yang beredar, satu keluarga mengalami kesurupan massal saat melakukan sebuah ritual, di salah satu kamar di dalam rumahnya.

Mayat korban ROS (18) ditemukan di rumah terduga pelaku di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Kemudian di evakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, Sabtu (9/5/2020). (Polres Bantaeng)

Namun, Polres Bantaeng yang telah menangani kasus ini, masih belum ingin membeberkan alasan dan motif pembunuhan ini.

Mereka berdalih masih mendalami kasus pembunuhan yang melibatkan satu keluarga tersebut.

"Kita masih dalami siapa pelaku utama yang eksekusi korban. Sedang didalami yang gorok leher korban sampai tewas. Termasuk juga motifnya," kata Paur Subag Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri.

Baca: Mantan Panglima TNI Djoko Santoso Meninggal, Disebut sebagai Sosok Ramah dan Rendah Hati

Dua Anak Pelaku Berbicara Aneh

Dari informasi yang dihimpun TribunBantaeng.com, dua hari sebelum kejadian pembunuhan dan penyanderaan ini, Kamis (7/5/2020), Tuti dan Rosmini disebut sering berbicara aneh alias di luar kebiasaan.

Tingkah aneh keduanya itu disebut berlangsung hingga Jumat (8/5/2020) malam.

Kejadian pembunuhan tragis ini terjadi pada hari Sabtu (9/5/2020) malam sekira pukul 11.00 Wita.

Saat itu, Rammang turun ke jalan dengan menahan warga yang melintas sambil memegang sebilah parang.

Enal (34 tahun) adalah warga pertama yang menjadi korban, dan mengalami luka sobek di bagian kepalanya.

Akibatnya, ia harus menjalani perawatan medis dengan 30 jahitan bekas luka di kepalanya.

Kemudian ia menahan warga lainnya, yakni Sumang dan Irfandi.

Sekitar pukul 11.30 Wita, atau setengah jam pasca Rammang turun ke jalan, personel Polsek Tompobulu, akhirnya tiba di lokasi.

Awalnya mereka melakukan negosiasi terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam satu keluarga pelaku pembunuhan untuk menyerahkan diri.

Baca: Barack Obama: Cara Presiden Trump Tangani Pandemi Corona Sangat Berantakan

Proses negosiasi sempat berjalan alot, namun mereka menolak dan memilih tetap bertahan diatas rumah, sambil berbicara keluar masuk rumah.

Kapolres Minta Pelaku Ditangkap Paksa

Sekitar pukul 16.00 Wita, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri bersama Dandim, turun langsung ke TKP.

Pihaknya juga melakukan proses negosiasi pada Pukul 16.50 Wita, namun tetap tidak dihiraukan, sehingga ia memerintahkan untuk menangkap secara paksa.

Pukul 17.30 Wita personel Polsek Tompobulu yang dibantu oleh personel Reskrim Polres Bantaeng mengambil tindakan untuk menangkap secara paksa.

Proses penangkapan berlangsung dramatis, karena satu keluarga tersebut ingin tetap bertahan dalam rumah.

Satu dari keluarga tersebut ke luar masuk dengan sebilah badik di pinggangnya, namun akhirnya berhasil direbut oleh polisi.

Mereka akhirnya berhasil dilumpuhkan sekirat pukul 18.10 Wita.

Seluruh keluarga berhasil ditangkap polisi. Dan pada pukul 18.30 Wita, satu keluarga ini digiring ke Polres Bantaeng dengan pengawalan ketat.

Baca: WHO Sebut Antivirus Corona Kecil Kemungkinan Ditemukan Sebelum Akhir 2021

Gorok Leher Anak Sendiri

Setelah seluruh anggota keluarga ini digelandang ke Mapolres Bulukumba, sekitar pukul 18.40 Wita, personel Polsek Tompobulu menggeledah rumah pelaku.

Dan saat itulah ditemukan mayat perempuan ROS di dalam kamar paling belakang rumah tersebut.

Dikamar itu juga ditemukan barang bukti berupa sebilah badik, parang, dan satu buah tombak serta darah yang tertampung di bawah kolom rumah yang sengaja di tadah.

Pukul 19.02 Wita ambulans dari Dokpol Polres Bantaeng tiba di TKP dan dilanjutkan olah TKP.

Dan pada pukul 20.30 Wita, jenazah korban evakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu untuk dilakukan autopsi.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Begini Kronologis Pembunuhan Sadis di Bantaeng Hingga Sandra Warga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini