TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - RO (16) seorang pelajar di Pattaneteang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas dengan luka parah di bagian leher.
Muncul dugaan, RO tewas di tangan DA (50) ayah kandungnya sendiri karena keluarganya melakukan ritual ilmu hitam.
Benarkah demikian?
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengungkap motif sementara kasus pembunuhan sadis tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sembilan orang terduga pelaku, Wawan mengatakan pembunuhan dilatarbelakangi oleh harga diri keluarga karena korban dianggap telah membuat malu.
"Korban adalah RO, 16 tahun, kelas dua SMA. Ini adalah anak kelima. Motif pembunuhannya kasus siri'. Kasus harga diri, malu. Bahwa korban ini ada hubungan sama orang lain atas nama Usman alias Sumang."
"Keluarga ini malu karena salah satu keluarganya (korban,-Red) berhubungan dengan Usman sehingga dia melakukan pembunuhan," kata Wawan dalam tayangan live di InewsTV sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Minggu (10/5/2020).
Dalam tradisi Bugis Makassar, dikenal istilah harga diri (siri').
Seperti apa budaya siri' atau harga diri ketika perempuan anggota keluarga dibawa kawin lari oleh seorang pemuda tanpa izin orang tuanya?
Berikut ulasannya dengan meng-klik link tautan berita berikut ini.
Wawan melanjutkan, Usman alias Sumang yang dituduh menjalin hubungan dengan korban merupakan salah satu warga yang ikut disandera oleh keluarga pelaku.
Adapun soal siapa yang berperan melakukan pembunuhan terhadap RO, Wawan mengatakan eksekusi pembunuhan dilakukan oleh Rahman, anak pertama dan Anto, anak keempat, yang juga kakak dari korban.
Baca: Kronologis Satu Keluarga Bunuh Anak Hingga Penyanderaan Warga di Bantaeng Sulsel
Menurut Wawan, Rahman lah yang menjadi penguasa dalam keluarga ini termasuk dalam memutuskan eksekusi terhadap korban.
"Penguasanya adalah Rahman, anak pertama. Keluarga lain takut sama dia, termasuk ayahnya sendiri. Jadi, dia (Rahman,-Red) yang membuat keputusan untuk mengeksekusi (korban)," ujar dia.
Terkait informasi motif karena kesurupan atau pengaruh ilmu hitam, Wawan mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, pihaknya belum menemukan motif tersebut.
Namun, Wawan menyatakan pemeriksaan masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan mengarah ke motif-motif baru termasuk soal kesurupan atau ilmu hitam.
"Terkait motifnya kita tidak berhenti. Isu yang berkembang di lapangan mengenai ilmu hitam tidak tertutup kemungkinan kita lakukan (pemeriksaan) untuk mengurai motif-motif lain," kata dia.
Lebih jauh, Wawan menerangkan soal kondisi korban saat ditemukan tak bernyawa.
Menurut Wawan, korban dalam kondisi tewas dengan luka disekujur tubuhnya.
"Satu korban (tewas ini mengalami) luka bacok di sekujur tubuh. Ada pukulan benda tumpul di paha," katanya.
Terkait hukuman yang diterima pelaku, Wawan menyatakan jika nantinya terbukti pembunuhan berencana, pelaku bisa dikenai ancaman hukuman mati.
"Kalau terbukti pembunuhan berencana bisa ancaman hukuman mati. bisa seumur hidup dan sampai 20 tahun," kata dia.
Kronologi Kejadian
Kasus pembunuhan ini penuh drama, lantaran anggota keluarga menahan warga yang melintas di rumah.
Aksi sadis ini dilakukan Darwis (50) dan 11 anggota keluarga lain.
Darwis, sang istri, enam anak kandungnya yang masing-masing bernama R, S, D, A, T, dan TU.
Dua menantu mereka, yakni A dan RU beserta dua cucunya yang masih belia juga diamankan polisi.
Dikutip dari TribunTimur.com dan TribunBantaeng.com, awal kejadian, warga telah mencurigai gerak-gerik aneh dua anggota keluarga pelaku hingga Jumat (7/5/2020).
Sabtu (8/5/2020) pukul 11.00 WITA, satu anak, R berjaga di jalan untuk menahan warga yang melintas.
R membawa senjata tajam dan menyandera Enal (34) warga pertama yang melitas.
Enal mengalami luka pada bagian kepala.
Baca: Masuk ke Kamar Gadis, Pemuda di Bantaeng Ini Panik Setelah Kena Tendang
Bukan hanya satu, warga lain, Sumang dan Irfandi juga ikut disandera.
Atas kejadian ini, Polsek Tompubulu turun pada pukul 11.30 WITA.
Pihak polisi melakukan negosiasi pada satu keluarga yang menyadera warga tersebut.
Proses negosiasi tak berjalan mulus.
Pihak keluarga Darwis memilih bertahan di rumah.
Pukul 16.00 WITA, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri bersama Dandim, turun langsung ke TKP.
Hampir satu jam Kapolres Bantaeng membujuk pun tak membuahkan hasil.
Akhirnya AKBP Wawan memberi komando untuk penangkapan paksa.
Pukul 17.30 Wita personel Polsek Tompobulu yang dibantu oleh personil Reskrim Polres Bantaeng mengambil tindakan.
Satu keluarga tetap ingin bertahan.
Bahkan ada anggota keluarga yang membawa senjata tajam badik di pinggganya.
Akhirnya polisi berhasil merebut senjata tersebut, dan satu keluarga diamankan.
Enal dengan luka terparah langsung menjalani perawatan medis dengan 30 jahitan di kepalanya.
Sumang mengalami luka gores di bagian telinga, beruntung Irfandi tak mendapatkan luka.
Para anggota keluarga ini digelandang ketat ke Polres Bantaeng pada pukul 18.30 WITA.
Polisi lalu melakukan penelusuran di rumah Darwis.
Pada saat itulah, ditemukan mayat perempuan RO di kamar paling belakang rumah tersebut.
Di ruangan yang sama, polisi menemukan barang bukti berupa sebilah badik, parang, dan satu buah tombak serta darah yang tertampung di bawah kolom rumah yang sengaja di tadah.
Pukul 19.02 Wita ambulans dari Dokpol Polres Bantaeng tiba di TKP dan dilanjutkan olah TKP.
Dan pada pukul 20.30 Wita, jenazah korban evakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu untuk di lakukan autopsi.
Atas kejadian ini, banyak warga mengira jika keluarga Darwis mengalami kesurupan masal saat melakukan ritual.
Namun, Polres Bantaeng belum membeberkan alasan dan motif pembunuhan ini.
"Kita masih dalami siapa pelaku utama yang eksekusi korban. Sedang didalami yang gorok leher korban sampai tewas. Termasuk juga motifnya," kata Paur Subag Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri.
(Tribunnews.com/Daryono/ Siti Nurjannah Wulandari/ Tribun Timur/ Firki Arisandi)