TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Upaya mediasi dilakukan pihak Youtuber Ferdian Paleka ke para pelapor kasus video prank sembako sampah di Bandung, Jawa Barat.
Pengacara Ferdian Paleka dan rekan-rekannya, Rohman Hidayat, berharap dengan upaya tersebut para pelapor mau mencabut laporan pengaduan mereka ke polisi.
Sampai saat ini upaya komunikasi terus dilakukan Rohman dan pihak keluarga tersangka kepada para korban.
"Masih berupaya mencoba berkomunikasi dengan para korban," kata Rohman saat dihubungi wartawan, Selasa (12/5/2020).
Menurut dia, pihak keluarga tersangka telah bertemu dengan beberapa korban dan meminta maaf secara langsung.
Keluarga Ferdian dan keluarga tersangka lainnya meminta korban mencabut laporan.
Namun, menurut Rohman, apabila pelapor tetap ingin memproses secara hukum, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu.
"Kemarin sore ketemunya, kita tunggu perkembangannya," ucap Rohman.
Orangtua minta maaf
Orangtua tersangka MA mengakui anaknya melakukan tindakan tidak terpuji.
Meski begitu, ia berharap pelapor mencabut laporannya
"Kami punya niat tulus meminta maaf. Dengan adanya kejadian ini saya juga berharap anak saya bebas lagi dan mereka mau memaafkan anak-anak kami. Kami meminta adanya penyelesaian secara kekeluargaan dan meminta pengaduan dicabut," kata R yang merupakan orangtua A.
Seperti diketahui, Ferdian dan dua temannya menjadi tersangka dalam kasus video prank sembako berisi sampah yang dibuat secara bersama-sama.
Ketiganya ditahan di rumah tahanan Polrestabes Bandung. (Kontributor Kompas.com Bandung, Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pihak Ferdian Paleka Upayakan Mediasi, Berharap Korban Cabut Laporan"