TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - TM (50) ditemukan tewas dengan leher tergantung pada Senin (11/5/2020), siang di sebuah rumah di lokasi kerjanya, CV Limun Kuda Mas, di RT 02, RW 01 No. 107, Kelurahan Baran Timur.
"Dia ditemukan pertama kali oleh Agustian, Manajer CV Limun Kuda Mas dan Agustono, keponakan korban dalam keadaan tergantung pada pintu rumah milik saudara Tjuan Seng pada pukul 14.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono.
Sehari sebelumnya, atau Minggu (10/5/2020) pagi, korban sempat menyatakan ingin bunuh diri kepada Be Ai Tju.
Korban bercerita akan persoalan hidup yang sedang ia alami.
Beberapa jam sebelum ditemukan tewas, atau sekira pukul 10 pagi, korban sempat mengobrol dengan dua rekannya, Taman dan Kemat.
Baca: ODP Eks Penumpang Kapal Ini Meninggal Saat Akan Lakukan Rapid Test Kedua
"Diduga penyebabnya karena persoalan hidup," kata Herie.
Polisi yang mendapatkan laporan kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
Hasilnya polisi mengamankan barang bukti berupa tali tambang nilon warna cokelat dengan panjang 260 centimeter.
Tali tersebut terikat di pintu rumah dan terlilit pada leher korban.
Saat ditemukan, posisi lidah korban menjulur ke luar akibat jeratan tali tambang nylon pada bagian atas jakun korban, terdapat bekas air seni pada celana jeans warna biru yang digunakan korban dan terdapat obat penenang pada kamar korban.
"Dari hasil visum tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Terdapat lebam mayat pada seluruh ujung jari tangan korban dan ujung jari kaki korban," tambah Herie.
Dalam penanganan kasus tersebut polisi juga meminta keterangan lima orang saksi.
Selanjutnya polisi menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga.
Baca: Kapan Datangnya Lailatul Qadar? Berikut Tanda-tanda Malam Penuh Kemuliaan di Bulan Ramadhan
Remaja Gantung Diri di Karimun