Saat memeriksa bagian dalam kabin ditemukan dua ransel uang pecahan Rp 100.000.
Curiga bahwa uang tersebut palsu, petugas kemudian mengontak Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Tasikmalaya.
Baca: Senjata Rakitan dan Panah Diamankan Densus 88 Dari 2 Rumah Terduga Teroris di Tasikmalaya
Petugas KPBI yang tiba di lokasi memastikan uang pecahan Rp 100.000 yang setelah dihitung berjumlah 29.600 lembar itu ternyata uang palsu.
Petugas akhirnya menggelandang kedua tersangka ke Mapolres berikut barang bukti.
Dari pengembangan penyelidikan, petugas Satreskrim menangkap lagi dua tersangka lain, yakni NF dan JU.
Keduanya merupakan warga Jakarta dan Tangerang.
Motif 4 pelaku bawa 29.600 lembar uang palsu ke Tasikmalaya
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, ternyata motif para tersangka datang ke wilayah Tasikmalaya adalah untuk mencari paranormal yang diyakini bisa merubah uang tersebut menjadi asli.
"Motif para tersangka membawa uang palsu sebanyak ini ke Tasikmalaya mengaku untuk mencari paranormal," jelas Hendria.
Menurut Hendria, para tersangka mendapat informasi bahwa di Tasikmalaya ada paranormal yang bisa merubah uang palsu menjadi uang asli.
Hendria menambahkan, dari pengakuan pelaku, uang palsu itu bukan untuk diedarkan tapi hendak diberikan ke paranormal di wilayah ini.
"Meski demikian, kita tindak terkait kepemilikan uang palsunya dan kasusnya masih terus dikembangkan," tegas Hendria.
Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tasikmalaya.
"Empat tersangka sekarang sudah dilakukan penahanan," ungkapnya.
Baca: Dikenal Tukang Tipu, Aksi Penggelapan Mobil Pria Tasikmalaya Ini Sukses Gasak 7 Kendaraan