Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya menemukan uang palsu dengan nominal hampir Rp 3 miliar saat ketika menggeledah sebuah mobil di di check point Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (12/5/2020) pukul 18.30.
Uang tersebut terdiri dari hampir 30.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Selain mengamankan uang palsu senilai hampir Rp 3 miliar berikut kendaraan Kijang kapsul bernopol F 1763 AQ, petugas juga mengamankan empat warga Tangerang, Jakarta dan Cianjur.
Salah satu dari orang yang ditangka berprofesi sebagai guru honorer yang kepepet karena masaah ekonomi.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Tasikmalaya, Heru Saptaji, saat memberikan keterangan pers di Mapolres, Rabu (13/5), mengatakan penyitaan mobil Kijang pembawa uang palsu senilai hampir Rp 3 miliar itu sekitar pukul 18.30.
Baca: Soal dan Jawaban TVRI SMA Kamis, 14 Mei 2020, Materi Transformasi Geometri Rotasi
Baca: Kepedihan Keluarga MD, Siswi SMP yang Dicabuli Hingga Hamil, Terduga Pelaku Belum Tentu Ditahan
Baca: 2 Bulan Diberlakukan Lockdown, Bangku Bioskop di Malaysia Berdebu, Barang di Mal Berjamur
Baca: Jawaban dan Soal TVRI SD Kelas 1-3, Kamis 14 Mei 2020, Materi Khan Academy: Bilangan
"Saat itu anggota kami yang bertugas di check point Cikunir mencegat mobil Kijang tersebut karena berplat luar Tasikmalaya. Untuk cek masker serta physical distancing," kata Kapolres.
Petugas lainnya memeriksa kendaraan termasuk di dalam kabin. Petugas menemukan dua ransel di jok belakang.
"Ketika dibuka ternyata isinya uang. Petugas kami curiga dan menyuruh mobil menepi," kata Hendria.
Setelah diperiksa secara seksama, petugas mencurigai uang yang terdapat dalam dua ransel hitam itu uang palsu.
"Kami mengontak pihak BI untuk memastikan keasliannya," ujar Kapolres.
Petugas BI yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan.
Semua yang ada di situ terkejut, ternyata uang dua ransel senilai Rp 2,96 miliar itu dipastikan palsu.
"Dua orang yang ada di dalam mobil langsung kami tangkap. Keduanya berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut," ujar Kapolres.
Dari pengembangan penyelidikan, jajaran Satreskrim menangkap lagi dua tersangka lainnya. Mereka adalah MD, NF, MS dan JU, warga Jakarta, Cianjur dan Tanggerang.
Para tersangka akan dikenai pasal 36 ayat 2 UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
AKBP Hendria Lesmana, memastikan bahwa para tersangka pemilik uang palsu hampir Rp 3 miliar tidak sempat mengedarkannya.
Karena itu warga diimbau tidak resah.
"Dari pengakuan para tersangka, belum ada yang diedarkan. Karena memang motif mereka ingin mengubah uang palsu itu jadi asli. Jadi saya mengimbau warga tetap tenang," kata Kapolres.
Karenanya, kata Kapolres, para tersangka berupaya mencari ke sana kemari keberadaan orang pintar yang bisa memenuhi harapan mereka.
"Tapi seperti diketahui, saat mereka datang ke Tasikmalaya, keburu ditangkap di check point Cikunir, Singaparna," ujar Hendria.
Kasus tersebut, kata Hendria, masih terus dikembangkan. Terutama upaya melacak dari mana para tersangka mendapatkan begitu banyak uang palsu tersebut. Yakni 29.600 lembar pecahan Rp 100.000.
"Kami masih terus berupaya mengembangkannya. Para tersangka masih diperiksa intensif," kata Kapolres.
Pengungkapkan kasus uang palsu hampir Rp 3 miliar ini berawal ketika petugas Operasi Ketupat Cobid-19 Lodaya Polres Tasikmalaya menghentikan mobil Kijang kapsul nopol F 1763 AQ di check point Cikunir, Singaparna.
Saat memeriksa kabin mobil, secara mengejutkan petugas menemukan begitu banyak uang yang disimpan di dalam dua tas ransel. Curiga itu uang palsu, petugas meminta bantuan petugas Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Tasikmalaya.
Petugas KPBI memastikan uang di dalam dua ransel itu ternyata uang palsu.
Dua penumpang mobil, MD warga Jakarta dan MS warga Cianjur, akhirnya digelandang ke Mapolres berikut barang bukti.
Cari Orang Pintar
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengungkapkan, para tersangka pembawa uang palsu hampir Rp 3 miliar, saat disergap sedang mencari orang pintar atau dukun.
"Mereka itu, kan, orang Jakarta, Tangerang, dan Cianjur. Saat kami tangkap di check point Cikunir, Singaparna, sedang mencari orang pintar," kata Kasatreskrim, di Mapolres, Rabu (13/5/2020).
Para tersangka yang berasal dari Jakarta, Tangerang, dan Cianjur tersebut tengah mencari orang pintar yang bisa mengubah uang palsu menjadi uang asli.
"Pada saat kami sergap di check point Cikunir, Singaparna, mereka tengah mencari-cari orang pintar yang punya kemampuan mengubah uang palsu jadi uang asli," ujar Hendria.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Tasikmalaya yang tengah melaksanakan Operasi Ketupat Covid-19 Lodaya di check point Cikunir memberhentikan sebuah Kijang kapsul berplat F 1763 AQ yang ditumpangi dua tersangka, MD dan MS, warga Jakarta dan Tangerang.
Di luar dugaan saat memeriksa bagian dalam kabin ditemukan dua ransel uang pecahan Rp 100.000.
Curiga bahwa uang tersebut paslu, petugas mengontak Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Tasikmalaya.
Petugas KPBI yang tiba di lokasi memastikan uang pecahan Rp 100.000 yang setelah dihitung berjumlah 29.600 lembar itu ternyata uang palsu.
Petugas akhirnya menggelandang kedua tersangka ke Mapolres berikut barang bukti.
Dari pengembangan penyelidikan, petugas Satreskrim menangkap lagi dua tersangka lain. Yakni NF dan JU.
Keduanya warga Jakarta dan Tangerang.
Guru Honorer yang Kepepet
Salah seorang tersangka kepemilikan uang palsu hampir Rp 3 miliar, JU (40), warga Tangerang, berprofesi sebagai guru honorer.
Dia nekat terlibat karena kepepet kebutuhan hidup.
"Saya kepepet kebutuhan Pak," kata JU singkat, menjawab wartawan.
Ditanya lebih jauh JU tak memberikan jawaban.
Ia hanya tertunduk dengan tangan diikat borgol plastik, disatukan dengan tangan tersangka lainnya.
Namun ia sempat menyatakan, tak disangka kejadiannya harus seperti itu.
Yakni berurusan dengan pihak berwajib dan hukuman pun menanti dirinya bersama tiga tersangka lain.
Dalam rilis yang diperlihatkan kepada wartawan, disebutkan JU, salah seorang tersangka, berprofesi guru honorer di Kabupaten Tangerang.
Ia tinggal di Kecamatan Pamulang.
Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengatakan, tersangka JU tidak ikut serta saat mobil Kijang kapsul bernopol F 1763 AQ yang membawa uang palsu 29.600 lembar pecahan Rp 100.000 itu dihentikan di check point Cikunir, Singaparna.
"Saat petugas Operasi Ketupat Covid-19 Lodaya menghentikan mobil itu, yang ada di dalam adalah tersangka MD warga Jakarta dan MS warga Cianjur," ujar Siswo.
Dari pengembangan pemeriksaan terhadap kedua tersangka itulah, kata Siswo, muncul nama JU dan tersangka satu lagi, NF warga Jakarta.
"Jadi tersangka JU kami tangkap di Tangerang bersama dengan tersangka NF di Jakarta," kata Siswo.
Keempat tersangka kini mendekam di sel Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AKBP Hendria Lesmana, memastikan bahwa para tersangka pemilik uang palsu hampir Rp 3 miliar tidak sempat mengedarkannya.
Karena itu warga diimbau tidak resah.
"Dari pengakuan para tersangka, belum ada yang diedarkan. Karena memang motif mereka ingin mengubah uang palsu itu jadi asli. Jadi saya mengimbau warga tetap tenang," kata Kapolres saat rilis pengungkapan kasus uang palsu tersebut, di Mapolres, Rabu (13/5).
Karenanya, kata Kapolres, para tersangka berupaya mencari ke sana kemari keberadaan orang pintar yang bisa memenuhi harapan mereka.
"Tapi seperti diketahui, saat mereka datang ke Tasikmalaya, keburu ditangkap di check point Cikunir, Singaparna," ujar Hendria.
Kasus tersebut, kata Hendria, masih terus dikembangkan. Terutama upaya melacak dari mana para tersangka mendapatkan begitu banyak uang palsu tersebut. Yakni 29.600 lembar pecahan Rp 100.000.
"Kami masih terus berupaya mengembangkannya. Para tersangka masih diperiksa intensif," kata Kapolres.
Pengungkapkan kasus uang palsu hampir Rp 3 miliar ini berawal ketika petugas Operasi Ketupat Cobid-19 Lodaya Polres Tasikmalaya menghentikan mobil Kijang kapsul nopol F 1763 AQ di check point Cikunir, Singaparna.
Saat memeriksa kabin mobil, secara mengejutkan petugas menemukan begitu banyak uang yang disimpan di dalam dua tas ransel. Curiga itu uang palsu, petugas meminta bantuan petugas Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Tasikmalaya.
Petugas KPBI memastikan uang di dalam dua ransel itu ternyata uang palsu.
Dua penumpang mobil, MD warga Jakarta dan MS warga Cianjur, akhirnya digelandang ke Mapolres berikut barang bukti. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengungkapan Uang Palsu Hampir Rp 3 Miliar di Tasikmalaya, Para Tersangka Tak Sempat Edarkan Uang