NH menegaskan bahwa yang dia lakukan murni inisiatif pribadi karena kasihan melihat MD yang tengah hamil tujuh bulan.
"Saya tidak ada maksud apapun, hanya ingin menolong, itu saja.
Sebab kasihan melihat korban dan bayi yang sedang dikandungnya.
Saya juga tidak pernah menyarankan agar menggugurkan kandungan dan saya tidak pernah menjadi makelar dalam kasus ini," kata NH.
Ia pun mendukung pihak berwajib dalam menyelesaikan perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji Pratistha Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan yang diterima.
"Sedang proses, saat ini sudah tahap penyidikan," ujar Panji melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berinisial MD (16), warga Gresik, Jawa Timur, diduga disetubuhi tetangganya berinisial SG (50), yang tak lain saudara ibunya, hingga hamil tujuh bulan.
MD mengaku aksi bejat SG dilakukan enam kali, yang dimulai pada awal Maret 2019 hingga April 2020. (Kontributor Gresik, Hamzah Arfah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD yang Tawarkan Rp 500 Juta ke Korban Pemerkosaan Marahi Terduga Pelaku"