News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akhir Pelarian Oknum Polisi Penggelap 71 Unit Mobil

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan Polda Riau dan Polres Pelalawan mengamankan seorang oknum perwira Polres Bintan pelaku penggelabapan puluhan mobil di sebuah kamar kost di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Minggu

Informasi yang diperoleh tribunpekanbaru.com dari seorang saksi mata, beberapa warga melihat proses penangkapan pelaku oleh tim gabungan.

HA dicokok di sebuah rumah kost antara Jalan Pemda dan Jalan Lintas Timur (Jalintim) pada malam hari.

Seorang pria diduga HA dibawa polisi berbaju preman ke dalam mobil dan diangkut pergi.

"Kalau informasinya yang ditangkap itu polisi juga. Katanya menggelapkan mobil di arah Batam sana," kata seorang warga yang meminta namanya tidak ditulis kepada tribunpekanbaru.com, Senin (18/5/2020).

Tanpa perlawanan petugas menggiring pria itu keluar dari kamar kost menuju mobil. Tanpa menunggu lama pelaku langsung dibawa pergi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SIK SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi penangkapan yang dilaksanakan pihaknya.

Baca: Tekan Penyebaran Covid-19, AP I Menerapkan Lima Pos Pemeriksaan di Bandara

Baca: Rumah Mewah Pengusaha Didatangi 20 Perampok, Korban Disekap Pelaku Masuk setelah Portal Dibuka

Baca: Download MP3 Lagu Religi Segala Puji Syukur - Ungu, Lengkap dengan Lirik dan Video Klip

Baca: MUI Perbolehkan Zakat Digunakan untuk Kepentingan Penanggulangan Covid-19 dan Dampaknya

Perburuan dilakukan gabungan dengan Polda Riau berdasarkan informasi dari Polda Kepri terhadap pelaku HA yang bersembunyi di Pangkalan Kerinci.

"Lokasi penangkapan ada di kos-kosan di belakang Rumah Makan 99 Jalan Lintas Timur," tutur Kasat Teddy.

Dijelaskannya, HA diringkus sekitar pukul 21.00 wib oleh tim gabungan tanpa ada perlawanan, sesuai informasi yang didapatkan. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polda Riau untuk kemudian diserahkan ke Polda Kepri.

Dalam perkara ini, Polres Pelalawan dalam rangka membekap penangkapan terhadap terduga pelaku kejahatan yang melarikan diri ke wilayah hukumnya. Proses hukum akan dijalani di Polda Kepri.

"Kita hanya membantu menangkap pelaku saja. Bagaimana kasusnya dan prosesnya itu kewenangan Polda Kepri. Mereka yang akan menerangkan semuanya kepada media disana," tandas Teddy.

Kapolda minta kasus segera diusut

Kasus dugaan penggelapan tersebut menjadi atensi Polda Kepri.

Kapolda Kepri pun turun tangan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus yang mencoreng nama Polri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini