"Namun, kita menyesali bahwa Surabaya ini baru saja berduka meninggalnya perawat Ari dan juga janin yang dikandungnya."
"Tapi tetap masih ada saja orang yang tidak taat aturan terkait keselamatan protokol kesehatan," imbuhnya.
Alasan Diminta Putar Balik
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (20/5/2020) sekira pukul 16.45 WIB.
Saat petugas memberi penjelasan kepada pengemudi, pria bergamis tersebut keluar dari mobil dan menghampiri petugas.
Habib Umar Assegaf ngotot dan membantah imbauan petugas.
"Pemeriksaan dilakukan karena plat mobil N, bukan L atau W. Saat PSBB plat nomor selain L dan W memang diminta putar balik saat masuk ke Surabaya," jelas Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2020).
Baca: Syarat-syarat Pembuatan SKIM, Surat Izin untuk Keluar Masuk DKI Jakarta Selama PSBB
Baca: Berharap Jadi PSBB Terakhir di DKI, Politikus PAN Ingatkan Sinkronisasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Baca: Cekcok dan Dorong-dorongan dengan Petugas, Polisi Sebut Habib Umar Assegaf Langgar Aturan PSBB
Ia mengatakan sesuai laporan, petugas sudah mengingatkan pemilik mobil dengan baik dan humanis.
Namun peringatan petugas itu direspons oleh Habib Umar Assegaf dengan kata-kata kasar.
"Saat pelaksanaan PSBB, warga harus disiplin menegakkan aturan protokoler kesehatan, untuk sama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19," jelas dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Achmad Faizal)