Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Menjelang tengah malam di bulan puasa, Pak Camat pergoki cowok Sampang ini sedang asyik berduaan di kamar kos SPG cantik.
Saat diamankan petugas dan dimintai keterangan petugas, dua sejoli itu memberi pengakuan cukup 'janggal'.
Muda-mudi pasangan bukan suami istri tersebut terkena razia di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Nugroho, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (20/5/2020), menjelang tengah malam, sekitar pukul 22.45 WIB.
Kedua muda-mudi yang menyandang status pacaran itu tampak tak berkutik, setelah kedapatan berduaan di dalam kamar kos saat jajaran Forpimka Pademawu melakukan razia ke sejumlah rumah kos.
Sejoli yang kedapatan berduaan di kamar jelang tengah malam itu, si cewek adalah seorang SPG alias sales promotion girl (SPG) cantik.
Sedangkan cowoknya berasal dari Sampang, Madura, alias cowok Sampang.
Dalam razia gabungan itu, tampak Camat Pademawu, Kapolsek Pademawu, Kasi Trantib Satpol PP, angota Koramil dan anggota Polsek Pademawu turun langsung dalam razia ke sejumlah rumah kos kali ini.
Petugas gabungan tersebut, menyasar tiga lokasi rumah kos untuk dilakukan razia.
Yakni, rumah Kos yang berada di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
Lalu rumah Kos yang berada di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
Lantas, rumah Kos yang berada di Jalan Nugroho, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
Kanit Intel Polsek Pademawu, Aiptu Irwan mengatakan, saat berada di dalam kamar kos, pasangan muda-mudi itu ditemukan dalam keadaan duduk, serta dalam keadaan memakai baju lengkap.
Saat pihaknya melakukan interogasi terhadap pasangan mudi-muda itu, si pria mengaku hanya numpang menginap sebentar di kos pacarnya.
Sebab, sewaktu pagi harinya, berdasar pengakuan si pria, usai mengantar sang pacar ke kosnya dia sedikit agak lelah.
"Kosannya itu milik yang perempuan. Yang perempuan bekerja sebagai SPG," kata Aiptu Irwan kepada TribunMadura.com, Kamis (21/5/2020).
Selain itu, Aiptu Irwan menjelaskan, saat keduanya dimintai Kartu Tanda Pengenal (KTP), ternyata diketahui belum menyandang status sebagai suami istri.
Kata dia, si pria berinisial WPU, yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta, warga Kelurahan Polagan, Kabupaten Sampang .
Sedangkan si perempuan berinisial NH, seorang mahasiswa, warga Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang.
"Mengetahui keduanya bukan pasangan suami istri, jadi kami langsung bawa ke kantor dan kami periksa lebih lanjut," ujarnya.
"Setelah itu kami beri pembinaan. Selepas diberi pembinaan, kami buatkan surat pernyataan untuk keduanya, yang berisi tulisan tidak berbuat begitu lagi dan segera meninggalkan kosnya," tambahnya.
Saat ini, kata Aiptu Irwan, pasangan muda-mudi yang bukan suami istri itu sudah diantarkan kembali oleh anggotanya ke rumah kosnya.
Namun yang laki-laki, kata dia disuruh langsung pulang kerumahnya.
"Ini masih razia permulaan. Nanti kami ke depan akan melakukan razia kembali ke sejumlah rumah kos yang ada di wilayah Pademawu," tutupnya.
Diobrak Jelang Sahur
Sementara itu, dari Kota Kediri dilaporkan, makan bahwa menjelang sahur, warga Kelurahan Banjaran Gang I, Kota Kediri menggrebek tempat kos yang ditempati pasangan muda yang belum berstatus pasangan suami istri, Selasa (12/5/2020).
Penggrebekan berlangsung melibatkan Ketua RT setempat dan warga sekitar tempat kos.
Selanjutnya warga menghubungi petugas patroli Satpol PP Kota Kediri.
Dari pendataan yang dilakukan petugas pasangan bukan suami istri yang diamankan masing-masing, TY (27) warga Desa Joho, Kecamatan Wates bersama dengan DA (30) warga Perum Jenggolo Indah, Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Dari pengakuan pelaku kejadian itu bermula saat TY pulang kerja dijemput oleh DA.
Selanjutnya keduanya menginap ke tempat kos DA untuk beristirahat dan sahur bersama.
Warga yang mengetahui ada pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama di dalam kamar kos kemudian mengamankan.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas telah mengamankan pasangan bukan suami istri ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk proses lebih lanjut.
Setelah diberikan pembinaan petugas melakukan serah terima dengan kedua orang tuanya masing-masing.
"Karena keduanya sudah sama-sama dewasa agar segera dinikahkan," jelasnya.