TRIBUNNEWS.COM, LUWU TIMUR -- Sungguh tega bapak di Luwu Timur Sulawesi Selatan ini, ia mencabuli putri kandungnya sendiri.
Akibat perbuatannya tersebut sang istri atau ibu korban langsung melaporkanya ke polisi.
Reaksi istri pelaku yang merupakan ibu kandung korban cukup tegas karena ia langsung melaporkan suaminya ke polisi.
Polisi bergerak cepat menangkap ayah bejat tersebut.
Kasus ayah cabuli anak sebelumnya juga menimpa korban di Kediri, Jawa Timur yang disetubuhi ayah kandungnya hingga hamil 3 bulan
Entah apa yang merasuki HA (39) sampai tega mencabuli putri kandungnya sendiri berinisial (PR) 16.
HA adalah warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca: Adik Via Vallen Terpapar Covid-19: Sempat Dicibir Masyarakat hingga Didatangi Satpol PP
Baca: Link Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah Selasa 26 Mei: Mondo Tak Mau Menari
Baca: Liga Vietnam: Nam Dinh FC vs Hoang Anh Gia Lai Sudah Disaksikan Ribuan Penonton
Baca: Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Batas Akhir Jumat 29 Mei, Cukup 5 Menit per Orang
Pelaku mencabuli putrinya dari Mei 2018 sampai 2019 di rumahnya sendiri saat korban sedang terlelap tidur di dalam kamar.
"Sekitar Mei tahun 2018 sampai 2019 pelaku menyetubuhi anak di bawah umur (putrinya)," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek kepada TribunLutim.com, Senin (25/5/2020).
Korban adalah salah seorang siswi Madrasah Aliyah (MA) setingkat SMA di Luwu Timur.
Eli menceritakan, pada Mei 2018, korban bersama adiknya perempuannya RD, tidur di dalam kamar.
Sekitar pukul 02.00 Wita waktu itu, pelaku masuk ke dalam kamar tidur korban dan langsung berbaring di samping korban.
"Pelaku kemudian memeluk korban dan menyetubuhi korban," imbuh Eli.
Selanjutnya pada Juni 2018 sampai tahun 2019, pelaku sering meraba kemaluan dan payudara korban.