Laporan Wartawan Surya.co.id, David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kepolisian Sektor (Polsek) Kalidawir, Tulungagung mengungkap kasus pemerkosaan keji terhadap seorang gadis berusia 18 tahun.
Rudapaksa itu dilakukan lima pria secara bergiliran.
Kejadian memilukan itu divideokan. Video itu lalu beredar di aplikasi perpesanan.
Berikut fakta-fakta peristiwa tersebut seperti dilansir Surya.co.id:
Baca: Kasus Petani Perkosa Anak Kandung Tiga Bulan Seusai Istri Meninggal: Korban Digagahi Sejak SD
Tersebar di Aplikasi Perpesanan
Video tersebut didapatkan Polsek Kalidawir, Tulungagung yang sempat viral setelah tersebar di Whatsapp.
Polisi Identifikasi Korban
Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan mengungkapkan, awalnya ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.
"Kami kemudian mengonfirmasi ke orang tua gadis itu, dan ternyata memang benar," terang Bambang, Selasa (26/5/2020).
Setelah mengetahui video tesebut, anggota reskrim Polsek Kalidawir pun bergerak cepat mengidentifikasi korban.
Hingga akhirnya menemui titik terang dan identitas korban pun dibenarkan oleh orang tua gadis tersebut.
Diketahui, gadis itu berasal dari Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, sebut saja Melati.
Pelaku Lima Orang
Identitas 5 pria yang setubuhi Melati diungkapkan oleh Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan.