TRIBUNNEWS.COM - Tim Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Tarno S.Pd, M.Pd menjelaskan alur pembuatan akun dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surakarta tahun ajaran 2020/2021.
Hal tersebut disampaikan secara langsung melalui aplikasi Zoom meeting dalam Sosialisasi PPDB Kota Surakarta, Rabu (27/5/2020).
Untuk pelaksanaan PPDB kali ini, Dinas Pendidikan Kota Surakarta akan menerapkan pendaftaran secara online atau daring.
Proses ini dilakukan karena mengingat adanya pandemi Corona atau Covid-19 yang masih merebak.
Baca: Pengukuran Jarak Seleksi Jalur Zonasi PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 Kota Surakarta Gunakan Metode Baru
Baca: Kapan Jadwal Masuk Sekolah? Kemendikbud Siapkan Skenario hingga Petunjuk Teknis PPDB 2020
Oleh karena itu, pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui rumah masing-masing tanpa harus ke sekolah tujuan.
"Pada dasarnya pelaksanaan PPDB sama seperti tahun 2019," terang Tarno.
"Namun karena Corona semua dilakukan secara daring," tambahnya.
Serangkaian pendaftaran PPDB akan dilangsungkan dimulai dari bulan Juni, mendatang.
Langkah pertama adalah dengan pembuatan akun terlebih dahulu yang akan dilangsungkan pada 26 Juni 2020 hingga 30 Juni 2020.
Dengan pembuatan akun, peserta didik dapat melakukan pendaftaran ke sekolah yang dituju.
Alur pembuatan akun PPDB Kota Surakarta dibedakan menjadi dua, tergantung dari asal peserta.
Yaitu peserta calon peserta didik baru dari dalam serta dari luar Kota Surakarta.
Baca: KPAI: Hanya Provinsi Jawa Barat yang Siap Laksanakan Penerimaan Siswa Baru Secara Daring
Baca: Jadwal Masuk Sekolah dari Kemendikbud hingga Soal Petunjuk Teknis PPDB 2020
Berikut alur pembuatan akun PPDB dengan asal peserta Kota Surakarta:
1. Peserta dapat membuka laman ppdb.surakarta.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Masukkan tanggal lahir sesuai dengan Kartu keluarga
4. Mengisi jenjang pendidikan sesuai dengan yang akan didaftarkan
5. Klik 'Daftar;
6. Akun sudah dibuat
Apabila sudah selesai dibuat, peserta akan menerima akun serta password pendaftaran melalui WhatsApp.
Kemudian dalam laman yang sama peserta dapat melakukan pendaftaran.
Berbeda dengan warga Kota Surakarta, peserta yang berasal dari luar harus mengikuti tahap verifikasi.
Di mana tahap ini bertujuan untuk melakukan pengecekan mengenai kebenaran data yang dimasukkan.
Baca: KPAI Buka Posko Pengaduan Penerimaan Siswa Baru Secara Daring
Baca: Mendikbud Nadiem: Proses PPDB Tak Terganggu Meski UN 2020 Ditiadakan
Berikut alur pembuatan akun PPDB asal peserta dari luar Kota Surakarta:
1. Peserta dapat membuka laman ppdb.surakarta.go.id
2. Kemudian peserta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Masukkan tangga lahir yang sesuai dengan Kartu Keluarga (KK)
4. Peserta dari luar Kota Surakarta wajib menggunggah beberapa dokumen terkait, seperti KK, Akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA)
5. Selanjutnya isi jenjang pendidikan sesuai dengan yang ingin didaftarkan
6. Klik 'Ajukan Usulan'
7. Peserta dapat menunggu verifikasi dari petugas yang bisa memakan waktu beberapa menit hingga jam
8. Peserta akan mendapatkan pemberitahuan
9. Akun sudah bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran dan juga dapat dicetak
Dalam kesempatan itu, Tarno juga mengungkapkan kapan awal pembelajaran peserta didik dapat dilakukan.
Apabila situasi terkait pandemi Covid-19 sudah terkendali, kegiatan belajar mengajar akan dimulai pada 13 Juli 2020, mendatang.
Kemudian di hari pertama tersebut, para siswa dapat membawa seluruh dokumen asli yang sudah diunggah saat pendaftaran.
"13 Juli 2020 apabila situasi dan kondisi sudah memungkinkan," jelas Tarno.
"Berkas diberikan saat pertama kali sekolah," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)