“Di lokasi ini kedua tersangka melancarkan aksinya. Korban dipukul dengan tangan kosong."
"Kemudian kepala korban direndamkan ke lubang kubangan yang terdapat pada jalan menuju kebun singkong,” ujar AKBP Edi Purnomo.
Setelah memastikan korban meninggal, lanjut Edi Purnomo, kedua pelaku membuang tubuh korban di areal kebun singkong.
Tersangka AF dan RM kemudian membawa kabur sepeda motor dan HP miliki korban.
“Kedua tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten OKU. Keduanya diamankan selang sekira 30 jam setelah penemuan mayat korban,” kata AKBP Edi Purnomo.
Penulis: Dedi Sutomo
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Seusai Membunuh, Tersangka AF Azankan Korbannya di Tengah Kebun Singkong, Lalu Kabur