TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kadeus Nobisqi (70) tak menyangka bakal mengalami peristiwa mengerikan saat melintas di kawasan perairan OKI.
Warga negara Australia ini, menjadi korban perompak 10 pria bersenjatakan senpi pada 22 April lalu.
Sesaat setelah pelaku menaiki kapal layar jenis Yacht dengan nama lambung Hopla, Kadeus sempat menekan tombol alat keselamatan pelayaran.
Polsek Sungai Menang yang menerima informasi perompakan lalu menggerebek rumah sejumlah terduga tersangka perampokan kapal Yacht.
Kapal bernama Hoopla itu dirampok di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel.
Kapolsek Sungai Menang Ipda Suhendri mengatakan kegiatan ungkap kasus tindak pidana pencurian alat kapal motor hingga kini terus didalami.
"Kejadian di Laut Desa Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI," jelasnya, Jumat (29/5/2020).
Dijelaskannya, dengan cepat anggota Polsek Sungai Menang langsung mendatangi rumah dari seluruh tersangka untuk melakukan penggeledahan.
"Saat kami mendatangi rumah yang diketahui berjumlah 4 orang tersangka. Keberadaan mereka tidak di rumah, tetapi saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya.
Baca: Tangis dan Kemarahan Risma Saat Mobil PCR Dialihkan ke Daerah Lain: Itu Saya Ngemis-ngemis Mintanya
Sedangkan dari penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti dan telah dibawa ke Mapolsek Sungai Menang.
"Kita mengamankan 1 unit mesin spead 4 PK beserta body fiber, 1 buah GPS, teropong, 1 TV, 1 unit mesin 8 PK Yamaha, 1 unit Epird atau alat pemancar sinyal diskresi, 1 unit layar kapal," ungkapnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan akibat aksi perompakan ini korban mengalami kerugian yang cukup banyak.
"Uang 700 dolar Australia juga diambil oleh kawanan pencuri," tutur Pandra.
Selain uang tunai korban juga kehilangan GPS dan alat navigasi, iPhone, BBM, Dokumen kapal, paspor, bahan makanan, alat masak.