Korban Ditimbun di Parit
Setelah dipastikan tak bernyawa, keduanya membawa mayat korban lalu menggali lubang di parit dan ditimbun.
“Ini pembunuhan berencana, sudah dipersiapkan semua oleh pelaku,” kata Kapolres.
Barang bukti yang disita yaitu pisau yang digunakan menusuk korban, dan 10 gram emas.
“Keduanya kita tahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca: Bupati Melawi dan Keluarga Positif Covid-19, Menantu Sempat Cuti Melahirkan ke Jakarta November 2019
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Suami Istri Kerja Sama Jebak Temannya lalu Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Parit