News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prank Ferdian Paleka

Kontroversi Ferdian Paleka: Prank Sampah, Sempat Kabur, Dibully di Penjara Hingga Akhirnya Bebas

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdian Paleka (topi putih), youtuber Bandung yang memberikan sembako isi sampah pada beberapa waria berurusan dengan polisi setelah korban tak terima, Kamis (4/6/2020).

Pada video tersebut, ketiganya tampak berdiri berdekatan dan mengenakan masker.

"Assalamualaikum wr wb. Saya Ferdian Paleka, saya Tubagus Fahdinar, saya Aidil," kata mereka berbicara bergantian.

Ferdian Paleka saat meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). (mega nugraha/tribun jabar)

Kemudian, mereka pun menyampaikan permohonan maaf diwakili oleh Ferdian Paleka.

Sambil menempelkan kedua telapak tangan meminta maaf, Youtuber asal Bandung itu mohon ampun kepada transpuan Kota Bandung.

Ia menyebut, dirinya dan kedua temannya menyesali perbuatannya yang membuat konten prank sampah.

Tak hanya itu, Ferdian Paleka bahkan berjanji tak akan mengulangi perbuatan serupa yang bisa merugikan orang lain dan meresahkan publik.

Berikut ini pernyataannya:

"Kami semua meminta maaf atas kelakuan kita yang membuat konten prank sampah pada transpuan, terutama transpuan Kota Bandung.

Baca: Baim Wong jadi YouTuber Ranking 1 Indonesia, Kalahkan Rans dan Atta: Ga Tau Kenapa, Malah Takut

Kami bertiga sangat menyesali perbuatan kami dan kami tidak akan mengungali perbuatan kami di kemudian hari nanti yang dapat merugikan orang banyak dan membuat resah masyarakat. Kami sangat menyesali. Terima kasih."

Dari video tersebut, terlihat sosok Ferdian Paleka bikin pangling. Penampilannya berubah drastis.

Sejak ditahan, ia memang botak. Kini, terlihat rambutnya tumbuh lagi, meskipun masih terlihat tipis.

Berakhir Damai

Seperti yang diberitakan wartawan Tribunjabar.id dari Kota Bandung sebelumnya, Kamis (4/6/2020), Ferdian Paleka dinyatakan bebas kemarin.

Kasus hukumnya terkait konten prank sampah itu sudah berhenti karena pihak pelapor sudah mencabut laporannya dan berdamai.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini