"Biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
PDP itu merupakan rujukan dari Rumah Sakit Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).
Rujukan dilakukan karena pasien itu menunjukkan gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.
Pada Rabu (3/6/2020), pasien itu meninggal dunia.
"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani,
"Lalu disalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa.
"Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi,” jelasnya.
Arman mengatakan, rumah sakit belum sempat mengambil sampel pasien itu untuk diperiksa.
Keluarga pasien sudah mengambil paksa jenazah saat sampel hendak diambil.
"Apa mau diperbuat? Karena jumlahnya hampir seratusan orang bawa senjata tajam. Ya dibiarkan saja,” tuturnya.
Gratiskan Pasien Corona
RSUD (Khusus) Dadi yang menjadi rumah sakit rujukan pasien Covid 19 (Corona), hingga saat ini telah menangani 329 orang pasien yang terpapar virus Corona.
Para pasien yang dirawat di rumah sakit milik Pemprov Sulsel ini tanpa dibebankan biaya perawatan, hingga mereka sembuh atau kembali ke rumah mereka.
Kabag Keuangan RS Dadi, Harmin mengatakan para pasien covid ini ditanggung oleh rumah sakit.