News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tidak Disangka Begini Gembong Sabu di Sukabumi Simpan Sabu Bernilai Fantastis Rp 480 Miliar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional. Sebanyak 402,3 Kilogram sabu di kawasan perumahan elit Taman Anggrek, Jalan Miltonia D7 Nomor 12, RT01/25 Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/6/2020). (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)

Pada 2010, aksi bandar narkoba yang jaringannya paling luas di Meksiko terendus polisi.

Sang bandar diketahui memiliki rumah mewah dan besar. Desain huniannya terlihat unik.

Tampak seperti rumah berdesain vintage dan klasik, tapi kaya nuansa alam.

Kemudian, rumah tersebut akhirnya digerebek oleh polisi.

Di dalam rumah itu, ternyata banyak hal yang tak terduga.

Baca: Nasib Derek Chauvin dan Tiga Polisi Pembunuh George Floyd Kini, Terancam 40 Tahun Penjara

Banyak hal yang tak lazim ada di dalam rumah seorang warga kebanyakan.

Polisi menemukan harta karun yang tersimpan di dalam rumah sang bandar narkoba.

Dilansir Tribunjabar.id dari Intisari yang mengutip Business Insider, ada tumpukan uang tunai.

Tumpukan uang tunai itu tampak menggunung.

Setelah dihitung, nilainya mencapai ratusan triliun.

Totalnya Rp 325 triliun atau 22 miliar dollar.

Ternyata uang tersebut terdiri dari berbagai jenis mata uang.

Mulai dari dollar AS, Peso Meksiko, hingga Euro.

Selain itu, ada pula jenis mata uang Yen China dan dollar Hongkong.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini