Sampai sekarang, lanjut Yaser, pihaknya masih mengembangkan penangkapan suami istri sebagai bandar narkoba jenis sabu tersebut.
Pihaknya pun masih menyelidiki jaringan peredaran narkoba selama ini yang dijalankan oleh kedua tersangka.
"Mereka mengaku mengingap di hotel mewah tersebut sudah 7 hari 7 malam. Selama ini kedua pelaku mengatur pesanan di kamar hotel tersebut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Narkoba, Satuan Intel dan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap pasangan suami istri berinisal F (40) dan KR (32), asal Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, saat membawa sabu siap edar seberat 70 gram di sebuah kamar hotel mewah Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin (8/6/2020) sore.
Kini, pelaku masih dimintai keterangan tim khusus Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota untuk penyelidikan selanjutnya.
(Kontributor Kompas.com Tasikmalaya, Irwan Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Pasutri Bandar Narkoba Tertangkap di Hotel Mewah, Istri Hendak Loncat dari Lantai 2 Usai "Nyabu"