AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengungkap identitas keduanya.
Si wanita inisial H alias I berusia 39 tahun.
Sedangkan sang pria inisial Zul berusia 37 tahun.
Bahkan keduanya tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, yang sama-sama bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang ditempatkan di wilayah kecamatan.
Sang pria, Zul (37) menjabat sebagai Korwil Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Panca Rawang Arga.
Sedangkan si wanita, H (39) menjabat sebagai Bendahara di Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Meranti.
Terancam dicopot dari jabatannya
Keduanya pun diketahui bukan pasangan suami istri yang sah.
Si Zul (37) sudah memiliki istri dan anak.
Begitu juga halnya dengan si Mbak H (39) telah memiliki suami dan anak.
Artinya pasangan mesum di dalam mobil itu adalah pasangan selingkuh.
"Akan kami dalami setelah keduanya sembuh. Saat ini mereka masih di rumah sakit dan kondisinya belum stabil," ujar AKBP Nugroho.
AKBP Nugroho mengatakan, hingga saat ini belum ada menemukan benda yang mencurigakan.
"Di dalam mobil dan sekitar mobil terparkir tidak ditemukan tanda-tanda atau benda mencurigakan, tapi akan tetap kita proses dan dalami," ujarnya.