Ia sebagai kades akan membantu sepenuhnya.
“Iya benar, Pak ada warga saya bernama Mbah Gambreng yang sudah berusia 65 tahun menikah dengan pemuda dari desa tetangga Desa Cahaya Makmur bernama Ardi Waras. Karena menikahnya secara siri, maka saya usulkan agar dicatatkan secara resmi dan akan saya bantu mengurusnya,” kata Wahyudi
Wahyudi sendiri tidak menyangka pernikahan warganya itu menjadi heboh dan viral di berbagai media sosial.
Ia berharap pernikahan Mbah Gambreng dan Ardi bisa langgeng.
Remaja 19 Tahun Batal Nikahi Nenek 59 Tahun
Sebelumnya media sosial juga dihebohkan dengan kabar viral remaja 19 tahun akan menikahi nenek berusia 59 tahun ada di artikel ini.
Kabar remaja 19 tahun nikahi nenek 59 tahun ini viral setelah diunggah akun facebook "Lika Liku Kehidupan", Selasa (2/7/2019) malam.
Ternyata unggahan di akun facebook tersebut tidak sepenuhnya benar.
Wartawan Tribunjateng.com (grup surya.co.id) menemui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu Ahmad Rodli untuk mempertanyakan kabar viral tersebut.
Rodli membenarkan adanya rencana pernikahan antara Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu dengan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati, Jawa Tengah.
Namun, ada fakta yang belum sampai pada warganet.
"Foto yang pakai baju pengantin ini bukan dua orang yang dimaksud.
Cuma kebetulan mirip saja.
Tadi saya malah sempat mengira itu foto editan.