TRIBUNNEWS.COM -- Seorang pemuda di Sumatera Selatan menikahi nenek-nenek yang pantas menjadi neneknya.
Pernikahan itu menggemparkan warganet setelah di upload dari menjadi viral di media sosial.
Pernikahan ini mengingatkan kejadian sama beberapa tahun lalu juga di Sumatera Selatan di mana remaja berusia 16 tahun, Slamet Riyadi menikahi nenek 71 tahun bernaa Rohaya.
Video dan foto-foto pernikahan nenek 65 tahun dengan pemuda berusia 24 tahun viral di media sosial.
Baca: Tahi Lalat di Layar Galaxy M11 Bukti Konsep Waterdrop Notch Itu Masa Lalu
Baca: Jacksen F Tiago Ungkap Tiga Kunci Sukses Persipura Jayapura dalam Setiap Pertandingan
Baca: Cerita Lengkap Gadis Muda 5 kali Diperkosa Kakak Ipar, Awalnya Sering Diantar Jemput
Dalam video dan foto-foto yang viral itu tampak nenek bernama Tri Sutiyem atau yang biasa disapa Mbah Gambreng itu sumringah di antara warga yang mengerubunginya.
Mbah Gambreng mengenakan gaun pengantin berwarna putih dengan riasan lengkap laiknya pengantin modern.
Sementara mempelai pria, Ardi Waras memakai jas hitam lengkap dengan dasi dan peci.
Ardi tampak tersipu malu saat digoda sejumlah orang.
Melihat sang suami tersipu, Mbah Gambreng justru menggoda dan mengajaknya bercanda.
Momen ini membuat sejumlah warga yang ada di sana terpingkal.
Kejadian ini berlangsung di Desa Bumiharjo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan
Selama ini Mbah Gambreng tinggal di Unit 7 Blok E, Desa Bumiharjo, Kecamatan Lempuing.
Sementara Ardi Waras, warga Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Lempuing.
Ternyata mempelai pria Ardi Waras adalah anak angkat Mbah Gambeng sendiri.
Embah Gambreng atau Tri Sutiyem yang dibincangi via telepon Selasa (9/6/2020) pagi ini mengaku bahagia dan senang sudah menikah dengan Ardi Waras yang merupakan anak angkatnya.
Pernikahan sendiri dilakukan secara siri di rumah Mbah Gambreng pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2020 lalu.
“Senanglah, bahagia. Orang senang sama senang mau apa lagi,” kata Mbah Gambreng via telepon
Diceritakan Mbah Gambreng, Ardi Waras adalah anak angkatnya sejak satu tahun ini. Ardi tinggal bersama Mbah Gambreng dan membantunya berjualan serta menyadap karet milik tetangganya.
Ardi juga adalah salah seorang penari di grup kesenian kuda lumping yang salah satu pengurusnya adalah Mbah Gambreng.
Ketika ditanya kok bisa menikah dengan Ardi Waras yang jauh lebih muda dan merupakan anak angkatnya, Mbah Gambreng hanya menjawab, ia dan suaminya, Ardi Waras sama-sama senang.
Hanya itu yang menjadi alasannya.
“Ya namanya sudah senang, gimana, Ardi anak angkat aku, ikut aku sudah satu tahun,” terang Mbah Gambreng Kepala desa bantu urus surat nikah
Sementara itu, Kepala Desa Desa Bumiharjo Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan ada warganya bernama Mbah Gambreng sudah berusia 65 tahun menikah dengan pemuda berusia 24 tahun.
Awalnya Wahyudi tidak percaya.
Lalu ia langsung mendatangi keduanya yang sudah menikah.
Wahyudi ingin mengecek keseriusan keduanya.
Setelah ia sedikit mengajukan beberapa pertanyaan dan melihat keduanya serius dengan pernikahannya, ia pun bersedia membantu.
Wahyudi pun mengusulkan agar staus pernikahan yang sebelumnya siri dinaikkan menjadi resmi.
Ia sebagai kades akan membantu sepenuhnya.
“Iya benar, Pak ada warga saya bernama Mbah Gambreng yang sudah berusia 65 tahun menikah dengan pemuda dari desa tetangga Desa Cahaya Makmur bernama Ardi Waras. Karena menikahnya secara siri, maka saya usulkan agar dicatatkan secara resmi dan akan saya bantu mengurusnya,” kata Wahyudi
Wahyudi sendiri tidak menyangka pernikahan warganya itu menjadi heboh dan viral di berbagai media sosial.
Ia berharap pernikahan Mbah Gambreng dan Ardi bisa langgeng.
Remaja 19 Tahun Batal Nikahi Nenek 59 Tahun
Sebelumnya media sosial juga dihebohkan dengan kabar viral remaja 19 tahun akan menikahi nenek berusia 59 tahun ada di artikel ini.
Kabar remaja 19 tahun nikahi nenek 59 tahun ini viral setelah diunggah akun facebook "Lika Liku Kehidupan", Selasa (2/7/2019) malam.
Ternyata unggahan di akun facebook tersebut tidak sepenuhnya benar.
Wartawan Tribunjateng.com (grup surya.co.id) menemui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu Ahmad Rodli untuk mempertanyakan kabar viral tersebut.
Rodli membenarkan adanya rencana pernikahan antara Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu dengan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati, Jawa Tengah.
Namun, ada fakta yang belum sampai pada warganet.
"Foto yang pakai baju pengantin ini bukan dua orang yang dimaksud.
Cuma kebetulan mirip saja.
Tadi saya malah sempat mengira itu foto editan.
Tapi foto yang satu lagi benar Sutasmi dan Dwi, ketika keduanya tengah menjalani pemeriksaan nikah di sini," jawab Ahmad Rodli ketika Tribunjateng.com menunjukkan kedua foto yang tengah viral tersebut.
Rodli menjelaskan, Sutasmi berstatus sebagai janda yang telah ditinggal mati suaminya.
Adapun Dwi masih lajang.
Sutasmi dan Dwi mendaftarkan permohonan nikah pada 27 Juni 2019 lalu.
Pernikahan Batal
Sedianya, akad nikah direncanakan pagi tadi, Rabu (3/7/2019) pukul 08.00 WIB di KUA Tayu.
Adapun mahar yang tercatat ialah uang senilai Rp 1 juta.
"Tapi pernikahan mereka batal.
Wali nikah mempelai perempuan tidak datang.
Bahkan, ibu mempelai laki-laki tadi datang kemari, meminta pernikahan mereka dibatalkan," ungkapnya.
Ketika ibu Dwi Purwanto datang dan meminta pernikahan putranya dibatalkan, lanjut Rodli, ia menerangkan bahwa syarat-syarat administratif pernikahan Dwi dan Sutasmi telah lengkap.
Bahkan izin dari orangtua mempelai laki-laki juga ada.
Namun, ibu Dwi menegaskan bahwa ia tak pernah memberi izin.
Ia mengatakan, tanda tangannya telah dipalsukan.
Rodli mengatakan, ibu Dwi Purwanto tidak mengizinkan anaknya menikah dengan Sutasmi, sebab Dwi belum cukup umur.
Bahkan untuk makan sehari-hari Dwi masih ikut orangtuanya.
"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya.
Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui," jelasnya.
Untuk diketahui, ibu Dwi Purwanto lahir tahun 1968, sedangkan Sutasmi lahir tahun 1961.
"Karena ada permintaan pembatalan.
Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karenanya dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya.
Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," ujar Rodli.
Tak hanya ibu mempelai laki-laki, lanjut Rodli, anak-anak dari Sutasmi juga datang dan meminta pernikahan Dwi dan Sutasmi dibatalkan.
"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar.
Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan.
Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya.
Ketika ditanya adakah kemungkinan Dwi dan Sutasmi akan menikah sirri, Rodli menegaskan bahwa ada rukun nikah yang tidak bisa mereka penuhi, yakni keberadaan wali nikah.
"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh, Nenek 65 Tahun Nikahi Anak Angkatnya Pemuda 24 Tahun"