News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 DPO Sindikat Narkoba Internasional Kabur ke Medan, Pakai Surat Bebas Covid-19 Palsu

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Jonner Samosir memaparkan penangkapan dua tersangka jaringan sindikat narkoba internasional, Rabu (10/6/2020). kedua tersangka merupakan buronan BNN yang diduga kuat terlibat saat penggerebekan gudang beras dan menemukan ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi di Cikarang, Bekasi pada 28 Mei 2020. (handout)

TRIBUNNEWS.COM, TAPANULI UTARA - Dua orang anggota sindikat narkoba internasional yang menjadi buronan BNN berhasil ditangkap Kepolisian Resor Tapanuli Utara.

Keduanya ditangkap saat sedang tertidur di teras rumah warga di Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli Utara.

Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara Ajun Komisaris Besar Jonner Samosir mengatakan, dua tersangka yang diamankan yaitu MKA (29) dan M (45), warga Desa Tanjung Meuyee, Kecamatan Tanah Jambo Ayee, Aceh Utara.

Keduanya diduga kuat anggota sindikat narkoba internasional yang terlibat saat penggerebekan gudang beras oleh petugas BNN, yang saat itu menyita ratusan kilogram sabu serta 160.000 pil ekstasi di Cikarang Utara, Bekasi, pada 28 Mei 2020.

"Kedua tersangka merupakan DPO Badan Narkotika Nasional pusat, dan berhasil kita tangkap berkat laporan masyarakat setempat," ujar Jonner lewat siaran pers yang disampaikan Paur Humas Polres Tapanuli Aiptu W Baringbing, Rabu (10/6/2020).

Disuruh pria asal Malaysia

AKBP Jonner Samosir menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sebagai orang yang terlibat dalam jaringan sindikat narkoba yang berhasil diungkap BNN RI di sebuah gudang beras di Bekasi, pada 28 Mei 2020.

Pengakuan kedua tersangka, MKA dan M mengaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui gudang beras tempatnya bekerja digerebek petugas dari BNNP.

Sebelumnya, keduanya disuruh oleh seorang pria berinisial F dari Malaysia untuk menjemput satu unit mobil di depan rumah sakit mitra keluarga di kawasan Bekasi dan membawanya kembali ke gudang.

Kemudian, sesuai perintah F yang berkomunikasi dengan mereka lewat seluler, mobil tersebut diisi dengan muatan 32 karung beras berisikan 66 bungkus sabu.

Selanjutnya, mengantarkan mobil kembali ke depan rumah sakit Mitra Keluarga dan meninggalkan mobil beserta kuncinya di sana.

Dengan berjalan kaki, keduanya kembali ke gudang beras tempat mereka bekerja.

Sesampai di depan gudang, mereka melihat sejumlah orang dilengkapi senjata dan anjing pelacak tengah berkumpul. Yakin, gudang mereka digerebek, keduanya pun melarikan diri.

Buron, sempat lari ke Cikarang

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini