News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 DPO Sindikat Narkoba Internasional Kabur ke Medan, Pakai Surat Bebas Covid-19 Palsu

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Jonner Samosir memaparkan penangkapan dua tersangka jaringan sindikat narkoba internasional, Rabu (10/6/2020). kedua tersangka merupakan buronan BNN yang diduga kuat terlibat saat penggerebekan gudang beras dan menemukan ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi di Cikarang, Bekasi pada 28 Mei 2020. (handout)

Pengungkapan itu dipimpin Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari.

Penyitaan narkoba tersebut berawal dari pemantauan Tim BNN terhadap dugaan penyelundupan sabu oleh tersangka bernama Agustiar (33).

Tersangka menggunakan mobil boks di Jalan Industri Raya, Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis pagi.

Tersangka diduga akan melakukan serah terima narkoba di depan rumah sakit.

Sabu disimpan di karung beras

Kemudian tim menghentikan dan memeriksa mobil boks, ditemukan narkotika jenis sabu yg disimpan dalam karung beras.

Usai mengamankan barang bukti sabu beserta tersangka, BNN melakukan pengembangan penyelundupan sabu.

Hasilnya, BNN menggeledah gudang di Jalan Puspa I, Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi yang dijadikan tersangka sebagai tempat penyimpanan sabu dan pil ekstasi.

"Jumlah barang bukti kita perkirakan berjumlah ratusan kilogram yang terdiri dari narkotika jenis sabu yang sekarang sudah kita temukan 66 bungkus. Kemudian kita menemukan juga 16 bungkus ekstasi, kira-kira berjumlah total 160.000 butir pil esktasi," ujar Hanny.

BNN menduga barang bukti sabu dan pil ekstasi tersebut berasal dari Malaysia.

Dan masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan narkoba yang terlibat dalam penyelundupan sabu dan pil ekstasi tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakai Surat Bebas Covid-19 Palsu, 2 DPO Sindikat Narkoba Internasional Bisa Kabur ke Medan"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini