Warga Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, itu didampingi dua personel TRC SLRT Dinas Sosial Pringsewu.
Rio Pangestu, ABK KM Bahari 05, hilang di Laut Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Baca: Perludem: Hapus Presidential Threshold untuk Cegah Oligarki
Keberangkatan Suwarti dilepas oleh Kepala Dinas Sosial Pringsewu Bambang Suharmanu dan anggota DPRD Pringsewu Anton Subagiyo, Jumat (12/6/2020), di rumah keluarga Suwarti di Pekon Mataram.
Suwarti (ketiga kiri) sebelum bertolak ke Jakarta, Jumat (12/6/2020). (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)
Suwarti pergi ke tempat kerja Rio Pangestu di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Peluit, Jakarta Utara.
Kepala Dinas Sosial Pringsewu Bambang Suharmanu mengatakan, Suwarti didampingi dua personel TRC menumpang kendaraan operasional layanan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) BE 2043 UZ.
Kedua personel itu adalah Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Dinas Sosial Pringsewu Agus Purnomo dan anggota TRC SLRT Sudarmanto.
"Keluarga korban sifatnya meminta pendampingan kepada Bupati Pringsewu melalui Dinas Sosial," ungkap Bambang.
Anggota DPRD Pringsewu Anton Subagiyo mengapresiasi upaya Dinas Sosial yang melakukan pendampingan terhadap keluarga korban.
"Jadi, negara hadir ini dibuktikan dengan adanya TRC SLRT Dinas Sosial Pringsewu melakukan pendampingan terhadap keluarga korban," ujar Anton.
Kronologi Kebakaran
Rio Pangestu (23), warga Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, dikabarkan hilang di perairan Laut Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Itu setelah KM Bahari 05 yang dia tumpangi mengalami kebakaran, Sabtu (6/6/2020) lalu.
Rio Pangestu merupakan satu dari 30 ABK KM Bahari 05.
Baca: Dr Bendrong Meninggal Dunia, IDI Nyatakan Kehilangan Dokter yang Berdedikasi pada Pelayanan Forensik
Dari 30 ABK tersebut, 28 orang dikabarkan selamat, satu orang meninggal, dan satu orang hilang atas nama Rio Pangestu.