TRIBUNNEWS.COM -Kasus foto-foto panas 25 wanita tanpa busana korban kebejatan guru SMP di Bojonegoro begitu menghebohkan. Bagaimaan bisa terbongkar?
Berikut kronologi lengkapnya.
Pemberitaan tentang guru SMP di Bojonegoro, Muhamad Hadi nekat memfoto wanita muda tanpa busana, cukup menghebohkan publik baru-baru ini.
Menurut informasi, ada 25 wanita yang menjadi korban Muhamad Hadi bahkan beberapa di antaranya sempat disetubuhi.
Selain itu, kasus tersebarnya foto-foto panas juga pernah menimpa model cantik di Surabaya.
Para model yang rela berfoto panas untuk dipajang di akun Instagram fotografer asal Malang, Fendi Admara (FA) ternyata dibayar tak seberapa.
Berikut kronologi lengkap kasus foto-foto panas 25 wanita tanpa busana korban guru SMP terungkap:
1. Korban cerita ke Orangtua
Aksi tersangka terbongkar setelah salah satu korbannya yang masih di bawah umur menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
Kemudian, oleh orangtuanya kejadian tersebut dilaporkannya ke polisi.
"Aksi guru SMP tersebut terungkap karena laporan dari korban yang masih pelajar disetubuhi, laporan pada 3 Juni lalu. Kenalannya dari Facebook perkiraan bulan Mei," kata Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, Jumat (12/6/2020).
2. Tiga wanita mengaku disetubuhi
Masih dikatakan Budi, dari pengakuan tersangka, saat dilakukan pemeriksaan, korbannya ada 25, 18 sudah teridentifikasi, 8 sudah diperiksa.
Bahkan 3 wanita mengaku sudah ada yang disetubuhi
3. Ada perjanjian awal
Dijelaskan Budi, dalam melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu melakukan perjanjian di awal dengan para korbannya.
Dalam perjanjiannya, apabila foto tanpa busana tidak bagus, tersangka memberikan tiga opsi ke korbannya yakni jadi pacar, disetubuhi, atau denda Rp 60 juta.
"Ada ancaman yang dilakukan pelaku kepada para korbannya, untuk korban ada yang anak di bawah umur," ujarnya.
Sambung Budi, korban yang tak kuasa menolak isi perjanjian itupun menuruti tersangka dengan berhubungan badan.
"Foto awal pakaian penuh, lalu seksi, kemudian vulgar.
Para korban menuruti foto telanjang karena merasa tidak ada pilihan," ujarnya.
4. Dijual ke majalah dewasa
Selain itu, kata Budi, tersangka juga menjual foto tersebut ke sebuah majalah dewasa yang dikirim melalui email.
Dari hasil penjualan foto tersebut, pelaku mendapat uang Rp 100.000.
Sedangkan untuk modelnya sendiri mendapat uang mulai Rp 250.000 sampai 500.000 atas pemotretan tersebut.
5. Ancaman 15 tahun penjara
Saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Bojonegoro.
"Kasus ini masih kita kembangkan, pelaku sudah ditahan dan dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," tegasnya.
Foto Panas Model Cantik Surabaya Tanpa Busana Viral di WhatsApp (WA)
Di kasus lain, foto-foto panas tanpa busana sejumlah model cantik termasuk asal Kota Surabaya pernah viral di WhatsApp (WA).
Para model yang rela berfoto panas untuk dipajang di akun Instagram fotografer asal Malang, Fendi Admara (FA) ternyata dibayar tak seberapa.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, dalam sekali sesi pemotretan foto panas, para model dibayar dengan kisaran harga Rp 500 Ribu hingga Rp 1.5 Juta.
Setelah deal dengan harga yang ditawarkan, lanjut Trunoyudo, para model akan diajak pelaku untuk melakukan sesi pemotretan di sejumlah hotel mewah di Kota Malang.
"Tempat kejadian perkaranya ada di beberapa hotel di kawasan Malang Jatim," tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi mengungkap ada enam model yang terlibat, berasal dari Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Pasuruan dan sebagainya.
"Ada beberapa kesaksian, bahwa model ini ada yg dari Jakarta, Malang, Surabaya dan beberapa kota lainnya," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Jumat (20/3/2020).
Satu dari enam model itu ternyata masih di bawah umur.
Praktik tersebut telah berlangsung sejak Juni 2019 silam, dan dikelola oleh seorang fotografer asal Malang berusia 37 tahun yang bernama Fendi Admara.
Tak sulit mencari model yang bisa diminta beradegan 'hot' di depan lensa kamera.
Dengan wajah yang ditutupi topeng laiknya tokoh utama dalam film 'V for Vendetta', Fandi mengaku langsung menghubungi para model lewat direct message via media sosial Instagram (IG).
"Lewat chat DM aja," tukas Fandi.
Lalu berapa keuntungan yang diraup Fandi?
Ternyata pria berusia 37 tahun ini meraup untung belasan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan cara pelaku meraup keuntungan dari bisnis tersebut.
Mulanya, pelaku membuat sebuah even pemotretan bertajuk 'Gemez 18+'. Even tersebut hanya diikuti oleh para fotografer.
Catatan polisi, kurun waktu setahun pelaku sudah menyelenggarakan acara tersebut sebanyak lima kali, di sebuah hotel kawasan Singosari, Kota Malang.
"Maka tersangka saat ini kami tangkap, lalu tahan, dan penyidikan oleh Tim Siber Polda Jatim," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (20/2/2020).
Aturannya, lanjut Trunoyudo, para fotografer yang turut dalam acara tersebut, akan dimintai uang biaya pendaftaran kisaran Rp 700 Ribu hingga Rp 800 Ribu.
Dengan sejumlah uang pendaftaran tersebut, para partisipan acara akan difasilitasi objek fotografi, berupa model wanita dengan pakaian minim bahkan telanjang.
"Konsepnya nude vulgar, model pakai busana minim, hingga ada yang tanpa busana," tuturnya.
Lalu, hasil fotografi dari para partisipan tersebut nantinya akan diunggah di media sosial Instagram (IG), dengan nama akun; @Kakak_Lung dan grup-grup WhatsApp (WA).
"Itu kan diunggah ke IG, kami masih dalami apakah itu dijual lagi atau bagaimana," terangnya.
Trunoyudo menegaskan, keuntungan pelaku dalam praktik tersebut sebatas memperoleh uang hasil biaya pendaftaran acara yang dibayarkan para fotografer.
"Ya cuma dapat dari situ dia," tukasnya.
Namun berdasarkan catatan hasil pemeriksaan penyidik terhadap para saksi atau keenam model itu, Trunoyudo mengungkapkan pelaku terbukti mengunggah konten foto bermuatan pornografi, yang itu sangat mungkin disalahgunakan oleh banyak pihak di media sosial.
"Ini kan akan diunggah karena di dalam akun punblik, akun medsos, ini kan akun medsos, kalau sudah diunggah, sudah menjadi publik," jelasnya.
Terlibat prostitusi online?
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Pasalnya ada dugaan bahwa konten foto bermuatan pornografi itu bakal digunakan untuk kepentingan prostitusi online secara terselubung.
"Ini tentunya berpotensi memiliki customer sendiri, tentunya bisa saja mereka adalah predator, bisa saja adalah penyedia prostitusi,"
Trunoyudo menerangkan, penyidik akan melibatkan saksi ahli untuk menelusuri sejumlah akun milik para customer yang terbukti berkomunikasi dengan pelaku melalui direct message IG.
"Tidak menutup kemungkinan kami akan dalami melalui ahli dan digital forensil terkait kejahatan siber ini,"
Dalam kasus ini, Fandi akan dijerat UU ITE.
Selain itu, fotografer asal Malang ini juga akan dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
Pasalnya satu diantara keenam model wanita yang diajak pelaku masih kategori dibawah dibawah umur.
"Juga kami terapkan juga tentang UU ITE dan UU perlindungan anak. Juga tentang pornografi," pungkas Trunoyudo.(M.Sudarsono/Luhur Pambudi/Putra Dewangga/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI LENGKAP Foto-foto Panas 25 Gadis Korban Guru SMP Terungkap, Kasus Lain Menimpa Model,
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta