Merasa berat, para korban akhirnya diminta untuk foto tanpa busana di sebuah hotel.
Bahkan, beberapa di antaranya ada yang disetubuhi.
"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto tanpa busana, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).
Perwira menengah itu menjelaskan, dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25.
Namun yang baru teridentifikasi 18, yang sudah diperiksa 8 dan 3 dilakukan persetubuhan di sebuah hotel.
Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.
"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya.
MH memang memiliki kemampuan fotografi.
MH ternyata memang memiliki kemampuan dalam bidang fotografi.
Sayangnya, kemampuan fotografinya tersebut tidak digunakan dengan semestinya, ia memotret wanita muda tanpa busana dengan pose yang menantang dan kemudian menjualnya.
Foto-foto panas 25 gadis belia yang dibuat oknum guru SMP di Bojonegoro ternyata dijual murah.
Gambar gadis belia tanpa busana itu cuma dijual Rp 100.000 per lembar.
Keterangan ini diakui MH, oknum guru honorer di Bojonegoro sekaligus fotografer foto panas tersebut di hadapan wartawan saat jumpa pers di Mapolres Bojonegoro, Jumat (16/6/2020).
Di depan Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, MH mengaku foto-foto panas itu dijual kepada majalah pria dewasa.