TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -- Petugas menciduk seorang pekerja seks komersial/PSK yang sedang menunggu pelanggannya di kamar kos.
Wanita tersebut diduga sedang menunggu langganannya yang telah memesan servisnya lewat komunikasi online.
Warga sekitar rumah kos di kawasan Jalan Kasturi, Beliung, Simpang Tiga Sipin, Kota Baru, Provinsi Jambi, geger Minggu (14/6/2020) dini hari.
Ternyata ada seorang wanita yang 'open BO' alias menunggu orderan pria hidung belang di kamar kos.
Prostitusi online itu terungkap saat petugas Polsek Kota Baru melakukan operasi.
Saat itu, seorang wanita berinisial F menunggu di kamar 204.
Berikut ini 8 fakta open BO di rumah kos Jambi
1. Siang Kerja di Toko Baju
Ternyata F saat siang kerja di toko baju.
Namun ternyata, malam harinya dia open BO di kamar kos.
Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, menuturkan ceritanya, berawal dari aplikasi Mi Chat.
2. Kencan via Mi Chat
F yang melakukan kencan lewat aplikasi Mi Chat dengan dua orang pria Bayung Lincir Sumsel, berinisial R (32) dan S (25).
Mereka janjian ketemu di rumah kos di kawasan Jalan Kasturi, Beliung, Kota Jambi.
Baca: Prostitusi Anak di Gang Royal, Janji Dijadikan Pramusaji hingga Tarif Kencan
Baca: Praktik Prostitusi di Bawah Umur di Gang Royal Kembali Terungkap di saat PSBB
Baca: FAKTA Prostitusi Online di Aceh, Pasang Tarif Rp 500 Ribu, 7 Pelaku Berstatus Ibu Rumah Tangga