AKBP Sudamiran juga mengungkapkan dugaan pembunuhan wanita tersebut.
Polisi menduga motif pembunuhan perempuan yang berprofesi sebagai tukang pijat panggilan itu karena tawaran layanan jasa plus-plus yang tidak sesuai kesepakatan.
"Korban tukang pijat panggilan. Ketika mau melayani plus-plus tidak cocok tarif sehingga terjadi cekcok berujung pembunuhan tersebut," kata Sudamiran, Rabu (17/6/2020).
Ditemukan Luka Tusuk
Jasad korban telah dibawa ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk diautopsi.
Hasil otopsi awal, sejumlah luka didapati di sekujur tubuh korban.
Di antaranya empat luka sayatan pada bagian leher atau tepatnya bawah telinga.
Kemudian luka sayatan pada bagian jari tangan kiri.
Kemudian, pada bagian telapak hingga pergelangan kaki kanan terdapat luka bakar.
"Akibat benda tajam," ujar AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/6/2020).
Kesaksian Tetangga
Menurut saksi mata yang juga tetangga korban, Reni Agustiawan, mayat wanita itu dalam kondisi bersimbah darah saat ditemukan pertama kali.
Posisi mayat berada di dalam sebuah kardus kulkas, yang terdapat di dalam sebuah kamar.
"Di dalam kamar itu. Darahnya banyak, masih pakai pakaian, belum dievakuasi," ujarnya pada awak media di lokasi.